29 Agustus 2025

Dengar Pendapat Dewan, Status Kepesertaan JKN PBI Kota Malang Non Aktif Tak Perlu Panik Ini Kata Roni

Rabu, 17 Januari 2024

Malangpariwara.com – Menjawab laporan masyarakat terkait penon aktipan BPJS PBI APBD yang di suarakan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi beberapa waktu lalu. Langsung ditanggapi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana.(ist)

Roni menghimbau kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tidak panik dan tetap tenang bila kepesertaannya tidak aktif. Himbauannya ini terutama ditujukan kepada peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pasalnya, secara berkala Kementerian Sosial dan Dinas Sosial melakukan proses pembaruan data PBI berdasarkan data peserta yang memenuhi kriteria dan layak diberikan bantuan oleh Pemerintah sampai dengan kuota terpenuhi.

“Kami harap secara rutin melakukan pengecekan keaktifan kepesertaan. Apabila kartu hilang atau tidak tahu nomor peserta JKN-nya cukup dengan Nomor Induk Kependudukan juga bisa. Hal ini penting dilakukan agar apabila peserta tiba-tiba sakit tetap dapat memanfaatkan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” himbau Roni.

Roni menjelaskan peserta dapat mengecekan status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui nomor 08118750400 maupun melalui Anjungan Mandiri (AMAN).

Selain itu, Peserta JKN dapat melakukan pengajuan kembali dalam segmen kepesertaan PBI atau juga bisa perubahan segmen menjadi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri melalui kanal-kanal yang telah disediakan

“Tidak perlu panik. Peserta yang sudah tidak didaftarkan Pemerintah dan sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN untuk diri sendiri dan keluarganya, maka bisa beralih ke segmen PBPU dengan kelas menyesuaikan kemampuan. Namun, jika masih merasa kurang mampu, bisa ajukan kembali lewat Kelurahan agar diusulkan kepada Dinas Kesehatan sesuai kewenangannya,” jelas Roni.

Roni berpesan kepada masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN, untuk segera mendaftarkan dirinya beserta keluarganya. Namun apabila saat ini masih belum mampu mendaftar menjadi peserta PBPU/ Mandiri, masyarakat dapat mengajukan diri untuk menjadi peserta PBI melalui Kelurahan masing-masing ( CEJAT).

“Warga Kota Malang kalau mau daftar PBI APBD bisa langsung ke Kelurahan masing-masing, disetujui atau tidak itu tergantung dari ketersediaan anggaran APBD maupun kebijakan dari masing-masing Pemda,” ujar Roni.

Roni mengakui bahwa keberhasilan Program JKN tentunya tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif berbagai pihak seperti Pemangku Kepentingan maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Menurutnya proses evaluasi sangat penting dilakukan dalam upaya transformasi mutu layanan yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan saat ini. Terutama untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan akses, kecepatan dan kesetaraan layanan dari fasilitas kesehatan.

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat untuk Program JKN agar berkesinambungan dan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang adil dan merata. Tentunya kami bersama dengan para Pemangku Kepentingan terus berupaya untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” kata Roni.

Data BPJS Kesehatan Cabang Malang menunjukkan bahwa Kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian cakupan semesta Kota Malang per 1 Januari 2024 sebanyak 943.543 jiwa. Dari jumlah cakupan kepesertaan tersebut, diketahui bahwa jumlah kepesertaan terbanyak yaitu segmen PBI APBD, dimana iuran dibayarkan melalui pendanaan APBD/ Pemda sebesar 391.958 jiwa.

Bagi Roni, Pencapaian UHC ini menunjukkan komitmen dari Pemerintah Kota Malang untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Apresiasi kami berikan kepada para Pemangku Kepentingan, stakeholder dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena turut mengawal jalannya Program JKN. Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan demi tercapainya peningkatan kualitas layanan, salah satunya melalui dengar pendapat DPRD Kota Malang. Kami berharap, dengan kolaborasi dan sinergi kita secara bersama-sama dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Roni.

Arief Wahyudi SH Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang (Djoko W)

Diketahui sebelumnya DPRD Kota Malang pertanyakan Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD Warga Kota Malang tiba-tiba tak aktif.

Sejumlah masyarakat di Kota Malang melaporkan layanan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) nya tiba-tiba tidak aktif saat berobat. Yakni BPJS Kesehatan yang diakomodir melalui anggaran pemerintah melalui program penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Hal tersebut juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arief Wahyudi. Dirinya mengaku menerima laporan dari sejumlah warga terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan dari jalur PBI yang dibiayai Pemerintah Daerah.

“Iya benar saya terima banyak laporan dari warga terkait hal itu. Warga kan tanya, waktu berobat kenapa BPJS nya tiba-tiba tidak aktif,” jelas Arief Wahyudi Kamis (11/1/2024) lalu.

DPRD Kota Malang apresiasi cepat tanggap BPJS Cabang Malang yang langsung merespon dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya berharap masyarakat Kota Malang Khususnya, karena kota Malang sudah berpredikat Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian cakupan 100% lebih maka masyarakat tak perlu khawatir tidak dijamin kesehatannya,” tegas Arief Wahyudi LegisLator FPKB Dapil Klojen itu mengakhiri (Djoko Winahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *