2 Juli 2025

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Bansos ada SILPA dalam Pelaksanaan APBD 2023

IMG-20240610-WA0123

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang.(Ist)

Selasa, 11 Juni 2024

Malangpariwara.com – DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyoroti ketidakoptimalan penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Sosial dalam mendistribusikan bantuan sosial tersebut, hanya terserap sebesar 56 persen dari target yang ditetapkan.

“Kita melihat dari jawaban Pj Wali Kota tadi, ada yang kami soroti yaitu di Dinas Sosial untuk bantuan masyarakat tidak mampu, justru ada SILPA di situ. Kami akan mintai jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti,” ujar Made, ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap PU Fraksi atas LKPj APBD 2023, Senin (10/6/2024).

Sementara itu, Kadinsos Kota Malang, Donny Sandito, mengakui rendahnya penyerapan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) untuk masyarakat kurang mampu yang menjadi sorotan Dewan.

Kendala utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan yakni belum turunnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pelaksanaan BPNTD.

“Kalau itu karena memang Perwalnya belum turun. Sehingga kita belum bisa mengeksekusi secara maksimal. Perwalnya kan mengatur BPNTD itu, belum tahu kapan turunnya dari bagian hukum. Baru kalau Perwal turun, kita bisa maksimal,” jelasnya.

Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, faktor penyebab rendahnya serapan bansos cukup bervariasi, mulai dari sisa anggaran bantuan sosial yang tidak terpakai secara optimal hingga ketidaksesuaian syarat penerima.

Wahyu mengatakan, dari target belanja daerah sebesar Rp 21 miliar 498 juta, realisasi penyerapan anggaran belanja bantuan sosial hanya mencapai 56,82 persen atau sebesar Rp 12 miliar 215 juta.

“Faktor penyebabnya satu, karena sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” jelas Wahyu.

Namun demikian, pria yang juga menjabat sebagai Sekda definitif Kabupaten Malang ini menekankan, terdapat peningkatan dalam penanganan SILPA tahun anggaran 2023, yang mencapai Rp 199 miliar 626 juta, lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“SILPA tahun 2023 kan bisa dikatakan jauh lebih baik, dibandingkan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 460 miliar 453 juta,” tandasnya. ( Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *