Pemkab Malang Hadir Bantu Guru Ngaji Tak Mampu Berobat Ke RS

Abdul Ghofur saat dibantu melalui tabung oksigen sebelum di bawa ke RSUD Lawang.( Djoko W)
Rabu, 28 Mei 2025
Malangpariwara.com – Bupati Malang H. Sanusi Prihatin salah satu guru ngaji asal Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Abdul Ghofur usia 49 tahun, tergolong masyarakat kurang mampu mengalami sakit Parah tak mampu berobat ke RS.
Abdul Ghofur hanya bisa terbaring lepas di tempat tidur kecil ditemani tabung Oksigen bantuan pernafasannya.
Jumawan salah satu teman Gofur yang saat itu menjenguk ke Lawang mengatakan bahwa temannya(Gofur) telah lama sakit. Gofur mengidap sakit Ginjal meski belum pernah cuci darah semakin parah dan bertambah sakitnya kena paru paru dan tak mampu lagi berobat.
” Ya Mas Gofur hanya mendapatkan bantuan pernafasan menggunakan oksigen yang tabungnya dapat dari pinjam tetangganya,” ujar Jumawan sedih.
Sayang keluarga Ustadz Gofur belum tercatat sebagai penerima
Bantuan Iuran Daerah (BPID), yang hal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu, terutama di bidang kesehatan.
Dapat cerita dari jumawan Ketua PWI Malang Raya langsung menghubungi Bupati Malang Sanusi untuk menangani hal tersebut.
Dari beberapa komunikasi akhirnya Ustadz Gofur dijemput RSUD Lawang menggunakan ambulan perintah dari Bupati Sanusi melalui stafnya.
Sempat bingung karena infonya harus bayar BPJS agar BPJS Aktif, istri Gofur melunasinya.
Saat di Konfirmasi anggota PWI terkait bal itu, salah satu petugas MPP RSUD Lawang, ternyata minggu lalu keluarga Gofur mendaftar jadi peserta BPJS Mandiri melalui Aplikasi Pandawa secara online dengan virtual calon peserta wajib bayar setelah 14 Pendaftaran. Ternyata keluarga tak mampu bayar saat jatuh tempo pembayaran pertama aktivasi sehingga belum aktif.
“Sudah saya jelaskan keluarga bersedia membayar agar BPJS aktif. Jadi itu permintaan istri pasien,” jawab petugas RS.

Terpenting Pasien segera ditangani di rumah sakit memakai jaminan BPJS Mandiri kelas 3.dan uang pembayaran telah di ganti H Sanusi melalui stafnya.
“Hal ini bentuk kepedulian Bupati Malang untuk membantu warganya yang kesulitan dalam layanan kesehatan, dan ini bukti pemerintah hadir akhitnya mendapatkan layanan kesehatan,” kata salah satu Pengurus Persatuan Wartawan (PWI) Malang Raya Joko Winahyu, Rabu (28/5/25), usai menerima pengaduan dari keluarga pasien, kepada PWI Malang Raya.
Selain itu, dia juga menyampaikan, jika Bupati Malang juga memerintahkan agar Abdul Ghofur dimutasi dari BPJS Kesehatan mandiri ke BPID. Dengan begitu, dia dan keluarganya tidak lagi membayar premi BPJS Kesehatan tiap bulan, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah membayarkan melalui program BPID.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Malang HM Sanusi yang sangat tanggap dengan warganya yang butuh bantuan, apalagi warganya itu sangat urgent butuh perawatan dokter. Karena merasa dia tidak mampu berobat, maka dia lebih memilih tidak berobat ke rumah sakit,” ujar Joko.
Sementara itu, istri Abdul Ghofur, Kuswati menyampaikan terima kasih kepada Bupati Malang, yang mana telah membatu suaminya saya untuk dibawa ke RSUD Lawang dengan menggunakan mobil ambulance PSC RSUD Lawang. Dan dirinya juga berterima kasih suami dan keluarga saya akan dimasukan sebagai peserta BPID. Sekarang suami saya sudah dalam perawatan di ruang Intalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lawang. Dan semoga semua pihak yang membantu proses penjemputan suami saya, termasuk PWI Malang Raya mendapat balasan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT).
“Untuk saat ini, kondisi suami saya masih dalam pemeriksaan dokter, dan belum mengetahui diagnosa untuk penyakitnya. Dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium, sehingga masih menunggu hasilnya,” terangnya.
Ditempat terpisah, Direktur RSUD Lawang dr Nor Rochmah membenarkan, jika pasien warga Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, kini sudah dalam perawatan di IGD, dan masih dalam pemeriksaan intensif. mohon ijin melaporkan ttg pasien warga ketindan lawang. Begitu pasien dijemput oleh ambulan PSC RSUD Lawang, pasien langsung ditangani dan diberi pengobatan. Istri pasien lebih memilih menggunakan BPJS Kesehatan Kelas 3 dengan membayar tanggungan premi bpjs sebesar Rp 142 ribu. Dan sama sekali tidak ada paksaan dan keberatan.
“Saat ini uang tersebut sudah diganti dan dibayarkan kembali ke istri pasien, dan kami juga berikan kompensasi penggantian lebih,” paparnya.(Djoko W).