18 Juli 2025

Trio Agus Purwono Wakil Ketua DPRD Kota Malang Soroti Rasio PAD dan Belanja Pegawai Usai Rapat Paripurna APBD 2024

c1_20250709_11444464

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang F PKS Trio Agus Purwono.(Djoko W)

Rabu, 9 Juli 2025

Malangpariwara.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP., menyoroti dua poin penting dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih berada di angka 37 persen, atau setara Rp887 miliar dari total belanja daerah Rp2,25 triliun. Meskipun angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 30 persen, Trio menyebut capaian tersebut masih perlu ditingkatkan.

“Kita berharap agar ke depan pemerintah terus meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga bisa mencapai rasio PAD di angka 50%, karena dari situlah banyak pembangunan yang bisa dilakukan secara mandiri oleh Kota Malang,” ujar Tio saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

Belanja Pegawai Dinilai Masih Tinggi

Trio juga menyoroti tingginya proporsi belanja pegawai yang masih berada di angka 37 persen dari total belanja APBD, melampaui batas ideal yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yakni maksimal 30 persen.

“Pemerintah juga terus berbenah agar bagaimana pengelola belanja pegawai itu bisa secara efektif efisien dan nantinya bisa mengikuti apa yang diinstruksikan di dalam undang-undang tersebut,” tambahnya.

Pemkot Siap Evaluasi dan Tindak Lanjut

Walikota malang Wahyu hidayat di dampingi ketua Dewan dan Wakil Ketua Dewan melayani pertanyaan Wartawan.(/Djoko W)

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD tahun berikutnya. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti kritik dan saran dari semua fraksi.

“Ini akan jadi bahan kita dalam rangka untuk di APBD tahun berikutnya. Ini adalah masukan-masukan yang baik untuk Kota Malang dan tentu akan kami tindaklanjuti bersama OPD-OBD terkait,” tegas Wahyu.

Selain soal belanja dan PAD, Wahyu turut menanggapi isu keterbatasan kuota SMP Negeri, pengelolaan sarana olahraga, serta penguatan kapasitas Koperasi Merah Putih (KMP). Ia menyebut Pemkot akan mengkaji dan memberi masukan ke pemerintah pusat terkait kuota pendidikan, serta mendorong edukasi bagi pengurus koperasi di tingkat kelurahan.

DPRD: Perlu Kolaborasi dan Penyesuaian Wilayah

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menegaskan jika pengembangan KMP harus menyesuaikan dengan karakteristik wilayah. Ia mendukung keterlibatan sekolah swasta melalui skema SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Bersama) sebagai solusi pemerataan pendidikan.(Djoko W)