10 Juli 2025

Pemkot Malang Bongkar Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang, Rencana Ratusan Lapak Bakal Ditertibkan

c1_20250709_17202805

Walikota Malang didampingi Sekda bersama Komisi B DPRD Kota Malang sidak Pasar Gadang sekaligus menyaksikan pembongkaran Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang.(Ist)

Rabu, 9 Juli 2025

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal tertibkan bangunan liar di kawasan Pasar Gadang. hari ini Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang di bongkar.

Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Malang untuk melakukan penataan Pasar Gadang. Hal tersebut ditunjukkan dengan melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di lahan yang ada di kawasan Pasar Gadang.

Penertiban mulai dilakukan pada Rabu (9/7/2025) siang, yakni diawali dengan membongkar Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Gadang. Yang nantinya akan diikuti dengan penertiban ratusan lapak di sekitarnya.

“Ini tahap pertama dalam penataan Pasar Gadang. Hari ini, saya mengawali untuk membongkar kantor UPT Pasar Gadang. Karena ini juga menyalahi,” jelas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (9/7/2025).

Informasinya ada lebih dari 600 lapak pedagang yang berdiri di lahan yang tidak semestinya, yakni para pedagang yang ada di sisi selatan pasar. Rencananya, ratusan lapak pedagang ini akan segera ditertibkan.

Nantinya, para pedagang ini akan direlokasi ke lahan yang tak jauh dari Pasar Gadang. Letaknya, berada di sisi selatan Pasar Gadang. Harapannya, lahan yang selama ini digunakan sebagai lapak tersebut dapat difungsikan kembali sebagai jalan.

“Saya ingin dua jembatan yang selama ini, sejak saat mulai dibangun tidak bisa optimal dimanfaatkan,” imbuh Wahyu.

Seperti yang diketahui, ruas jalan di Pasar Gadang memang kerap menjadi langganan kemacetan lalu-lintas. Hal tersebut disinyalir akibat aktivitas di Pasar Gadang yang terkesan semrawut.

Selain ruas jalan yang menjadi salah satu akses masyarakat, ruas jalan tersebut juga menjadi akses bagi pedagang untuk bongkar muat komoditas yang dijual. Hal tersebut membuat lalu-lintas menjadi macet.

“Hampir di tiap jam itu terjadi kemacetan. Karena ada pedagang-pedagang yang menempati jalan yang sebenarnya tidak boleh ditempati oleh pedagang. Inilah penyembab timbulnya kemacetan,” jelas Wahyu.

Bahkan, kendaraan yang melakukan bongkar muat biasanya berkapasitas besar. Hal tersebut tak jarang membuat jalan menjadi berlubang karena beban yang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.

Kondisi jalan yang berlubang akan diperparah saat kondisi hujan. Dimana biasanya, jalan berlubang menjadi tergenang air. Hal tersebut membuat kondisi pasar menjadu terkesan kumuh. Belum lagi beberapa sampah yang tak jarang berserakan.

“Selain kemacetan, pedagang-pedagang itu kan membuang limbah dagangannya terutama pedagang ikan, airnya ini ke jalanan. Sehingga selalu setiap tahun kita ada pemeliharaan untuk pembenahan jalan. Ini persoalan lama. Tidak ada solusi penyelesaian,” tutur Wahyu.

Sementara itu menurut salah satu pedagang, Abdul Qodir, sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Malang telah melakukan pertemuan bersama para pedagang. Ia mengaku, setidaknya sudah ada sebanyak 12 kali pertemuan.

“Sudah rapat ada 12 kali pertemuan, ini awalnya cuma simbol aja, pembongkaran dari pak wali. Setelah itu saya nunggu arahan dari Diskopindag (Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan),” ujarnya.

Menurutnya, para pedagang juga tak dapat berbuat banyak. Ia mengaku, selain butuh tempat untuk mengais rezeki, para pedagang serta masyarakat juga membutuhkan ruas jalan tersebut dapat dilalui dengan lancar.

“Ini sudah lama kemauan dari pemerintah, tapi sekarang warga dan saya pemilik bedak pun, warga bumiayu juga, butuh jalan ini lancar. Sekarang dari pemerintah cuma menyewakan lahan. Makanya pedagang siap untuk membangun dengan swadaya. Terima kasih tempatnya ada,” jelasnya.(Djoko W)