11 Juli 2025

DPRD Kota Malang Sahkan RPJMD 2025-2029, Pemkot Fokus Kemandirian Fiskal dan Digitalisasi Pendapatan

c1_20250710_19544039

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029 di sahkan DPRD Kota Makang.(Djoko W)

Kamis, 10 Juli 2025

Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (10/7/2025).

Rapat ini mencakup empat agenda utama yakni penyampaian pendapat akhir fraksi, keputusan DPRD, pendapat akhir Wali Kota, dan penandatanganan berita acara pengesahan RPJMD.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, mewakili Wali Kota, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti catatan-catatan dari seluruh fraksi.

“Tentu semua catatan dari fraksi kami cermati dengan sesama dan tentu ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Ali usai rapat.

Sorotan pada Target APBD Rp 4 Triliun dan Kemandirian Fiskal

Salah satu catatan penting DPRD adalah proyeksi peningkatan postur APBD Kota Malang yang idealnya bisa mencapai Rp 4 triliun dalam lima tahun ke depan.

Ali menyebut hal ini akan ditelaah secara rasional dan menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas lebih lanjut.

Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti perlunya mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, dengan mendorong sektor-sektor potensial seperti ekonomi kreatif dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya sepakat dengan beberapa fraksi untuk kemandirian fiskal itu menjadi cita-cita besar kita bersama. Semoga 5 tahun kedepan ini kita bisa wujudkan,” ungkap Ali.

Pihaknya juga menyoroti potensi digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah seperti parkir dan pasar, yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan signifikan. Sebagai contoh, digitalisasi parkir di Stadion Gajayana mampu menaikkan pendapatan dari Rp15 juta menjadi Rp100 juta per bulan.

Ketua DPRD Dorong Transparansi dan Eksekusi RPJMD yang Tepat

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pentingnya konsistensi antara dokumen RPJMD dan rencana kerja tahunan (RKPD). Ia mendorong penerapan sistem digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau sudah digitalisasi, itukan transparan biasanya dan kemudian pemberitaannya semakin rinci,” terang Politisi Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang.

Selain itu DPRD juga menyoroti masih adanya perda yang belum memiliki peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. Misalnya Perda Pesantren yang perlu segera dilengkapi agar dapat dijalankan secara nyata, bukan hanya normatif di atas kertas.

“Percuma kalo biasanya perda itu tidak ada petunjuk teknis, itukan akhirnya jadi secara normatif aja dan tidak bisa terlaksana dengan rinci. Itu yang kami berharap nanti itu kami dorong setiap tahunnya. Itu untuk perwal selalu kami pelajari,” imbuh Amithya.

Ekonomi Kreatif Jadi Fokus RPJMD

Dalam dokumen RPJMD yang disahkan, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor unggulan. Amithya menyebut status Kota Malang sebagai kota kreatif harus bisa diimplementasikan dalam program-program konkrit dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Malang bisa betul-betul menerjemahkan dari RPDMJ ke RKPD karena, kan kita harus melihat progresnya setiap tahunnya seperti apa,” tandasnya.
(Djoko W)