19 Juli 2025

Revitalisasi Alun-Alun Kota Malang Belum Terealisasi Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang Pertanyakan

c1_20250717_14571149

Alun alun Kota Malang menunggu Revitalisasi (Djoko W)

Kamis, 17 Juli 2025

Malangpariwara.com
Rencana revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang kembali menjadi perhatian. Meski sempat disebut akan lanjut mulai pertengahan tahun, hingga bulan Juli 2025 ini proyek yang digarap melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim itu belum juga berjalan.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, meminta Pemkot dan pihak terkait untuk menunjukkan komitmen dan kejelasan tahapan dalam proyek tersebut.

Kita kawal terus, kata Amithya saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (16/7/2025).

“Sesuai dengan komitmennya, seperti apa,” tambahnya.
Politisi PDIP itu menegaskan perlu adanya adendum dan penyesuaian agar proyek bisa rampung tepat waktu.

“Nanti mestinya harus ada kesesuaian di PKS (Perjanjian Kerja Sama), MoU-nya. Kan mesti harus ada tanggalnya,” jelas Amithya.

Sejauh ini, proses revitalisasi Alun-Alun Merdeka disebut sudah melalui tahap penyusunan PKS antara Pemkot dan Bank Jatim. Namun, realisasi di lapangan belum tampak.

Ketua dewan jajaran pimpinan dan Walikota didampingi Wawali beri penjelasan terkait revitalisasi Alun alun.(Djoko W)

Melihat hal ini, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan jika proyek ini akan dikelola sementara oleh Bank Jatim usai penandatanganan SPK.

“Pelaksananya setelah SPK, misalnya Selasa, dalam minggu depanlah itu bisalah dilaksanakan,” ujarnya.

“Yang jelas nanti masyarakat Kota Malang sekitar 105 hari setelah nanti dilaksanakan, belum bisa memanfaatkan secara optimal,” tutup Pak Mbois, sapaan akrab Wahyu.

Arief Wahyudi anggota DPRD apresiasi kepada Bank Jatim yang segera melakukan renovasi Alun Alun Merdeka dengan menggunakan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan nya dalam waktu dekat.

Arief Wahyudi minta Pemerintah segera melakukan penataan dan persiapan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan karena Alun Alun yang merupakan fasilitas publik tentunya banyak dikunjungi Masyarakat dan banyak pula kegiatan diseputaran alun alun.

“Jangan sampai pekerjaan revitalisasi terganggu dengan aktifitas yang berlangsung , dan hal hal tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Kota Malang,” katanya.

Jadi harus ada saling kerjasama antara pelaksana pekerjaan dengan Pemerintah demi lancarnya pekerjaan revitalisasi dimaksud.

Lebih lanjut Pria yang biasa dipanggil AW mengingatkan kepada Pemkot perlu diperhatikan asset Pemkot yang tertanam di alun alun agar diinventarisir dan diamankan oleh Pemerintah.(Djoko W)