Jangan ‘Hangat-hangat Tahi Ayam’ Terkait Miras, Anggota DPRD Kota Malang AW Dukung Langkah Cepat Wali Kota

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi (AW) .(Djoko W)
Jum’at, 18 Juli 2025
Malangpariwara.com – Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Wali Kota Wahyu Hidayat dan Polresta Malang dalam merespons keresahan masyarakat terkait peredaran dan iklan vulgar minuman beralkohol (miras) yang akhir-akhir ini kembali viral di media sosial.
Anggota dewan yang akrab disapa AW itu juga mewanti-wanti agar penanganan ini tidak sekadar simbolik.
“Jangan sampai penanganan atas peredaran minuman beralkohol ini hanya ‘rok-rok asem’ atau hangat-hangat tahi ayam. Karena di luar kasus yang lagi menjadi sorotan publik ini, masih sangat banyak beredar minuman beralkohol di tengah-tengah masyarakat,” tegas AW saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (18/7/2025).
AW menyebut peredaran minol tak hanya terjadi di toko, tetapi juga kadang terselubung di kafe, restoran, bahkan tempat hiburan malam dengan perizinan yang tidak jelas. Ia meminta Wali Kota melakukan operasi gabungan secara rutin dan menyeluruh, bukan hanya reaktif saat kasus mencuat ke publik.
“Bahkan, hanya 5 langkah dari masjid berjualan minuman beralkohol. Ini sangat kelihatan. Untuk itu, mohon diadakan operasi bersama dengan polisi atau dengan aparat penegak hukum yang lain, agar ini benar-benar kondusif Kota Malang,” imbuh Politisi Senior F- PKB.
Wali Kota Siap Evaluasi Izin dan Lanjutkan Penertiban
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah mengambil tindakan cepat terhadap sebuah toko minol di Jalan Sukarno-Hatta yang viral karena memajang konten vulgar di media sosial. Pemerintah telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik toko dan melakukan koordinasi dengan Polresta Malang.
“Kita sudah membuat surat panggilan kepada yang bersangkutan, terutama pemilih toko agar bisa menjelaskan atau ada klarifikasi. Tapi Alhamdulillah kami koordinasi dengan Polresta hari ini, yang bersangkutan sudah dipanggil dan sudah memberikan maaf,” terang Pak Mbois, sapaan akrab Wahyu.
Satpol PP juga dilibatkan untuk memastikan penegakan aturan di lapangan. Wahyu menginstruksikan jajaran kelurahan, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk aktif mendata dan melaporkan potensi pelanggaran di wilayah masing-masing.
Sorotan Lain AW Kos-kosan Bebas, LGBT, dan Trek-trekan
Selain soal miras, Arief Wahyudi juga menyoroti persoalan kos-kosan minim pengawasan yang menjadi tempat perilaku menyimpang.
Ia mengungkap data, beberapa waktu lalu ada 31 orang non-muhrim terciduk tinggal bersama, serta muncul dugaan adanya aktivitas LGBT di dalamnya.
“Kos-kosan di Kota Malang ini orang lebih senang kos di tempat kos yang elit. Karena apa? Tidak ada induk semangnya,” lanjut AW.
AW juga menyinggung maraknya balap liar atau ‘trek-trekan’ yang masih marak terjadi di beberapa titik Kota Malang seperti GOR Ken Arok dan Jalan Ahmad Yani.
Ia mengaku mendapatkan info langsung dari anggota grub.
Karena mereka mempunyai grup tersendiri.
“Nah ini kalau selama kita belum mampu menyediakan lahan untuk mereka yang hobi trek-trekan, ya sudah kita antisipasi daripada membahayakan keselamatan umum, tutup AW.(Djoko W)