21 Juli 2025

Pemkot Malang Genjot Ketertiban Pelaporan Industri: 100 Pelaku IHT Ikuti Bimtek SIINas

c1_20250719_13274482

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),(ist)

Malang, 18 Juli 2025

Malangpariwara.com
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Jumat (18/7), di Regent’s Park Hotel.

Kegiatan ini menyasar 100 pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) agar lebih tertib dan akurat dalam pelaporan data industri.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong keteraturan pelaporan industri setiap triwulan.

“Bimtek SIINas ini penting sebagai bentuk kepatuhan pelaku industri terhadap kewajiban pelaporan secara digital dan berkala. Kita ingin semua industri, khususnya sektor hasil tembakau, menyampaikan data yang lengkap dan tepat waktu,” ujarnya.

Platform SIINas sendiri merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh Kemenperin untuk menghimpun data industri secara nasional.

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan kondisi riil industri dan membuat kebijakan berbasis data yang valid. Pelaporan dalam SIINas mencakup data kapasitas produksi, omzet, profil perusahaan, hingga jenis usaha.

Eko tak menampik bahwa banyak pelaku industri masih mengalami kesulitan dalam pengisian SIINas.

“Salah satu kendala yang kita hadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia. Banyak pelaku industri belum memahami teknis penggunaan SIINas. Maka dari itu, pelatihan ini menjadi sangat krusial,” jelasnya.

Diskopindag tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan keberlanjutan dengan pendampingan teknis yang komprehensif.

Para peserta juga akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi pengisian SIINas.

Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Para narasumber memberikan pelatihan mulai dari pendaftaran akun, pemanfaatan fitur sistem, hingga praktik langsung tata cara pelaporan periodik.

“Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri agar sektor hasil tembakau di Kota Malang bisa lebih kompetitif, efisien, dan terukur,” tutup Eko.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Malang menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan pemanfaatan DBHCHT benar-benar menyentuh sektor industri yang menjadi sasaran, dan membawa dampak positif terhadap pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.(Djoko W)(ADV)