UPT Pasar Gadang Sudah Dibongkar Dewan Soroti Perbaikan Infrastruktur Jalan

Walikota bersama Sekda dan Anggota Komisi B DPRD Kota Malang saat meninjau pembongkaran UPT.Pasar Gadang.(Djoko W)
Senin, 28 Juli 2028
Malangpariwara.com – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masih menyoroti kelanjutan rencana pembenahan Pasar Induk Gadang. Pasalnya, beberapa pekan lalu pembenahan kawasan tersebut telah dimulai dengan membongkar kantor UPT Pasar Gadang yang berdiri menyalahi aturan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH mengatakan, rencana pembangunan Pasar Gadang seharusnya dapat dilakukan secara berkelanjutan tahap demi tahapnya. Sehingga tidak hanya berhenti pada pembongkaran kantor UPT saja.
Kendati diklaim telah berproses pembongkaran, Arief Eahyudi (AW)masih menyangsikan tak adanya anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan. Sehingga menurutnya, pembongkaran yang dilakukan justru akan membuat kesan percuma.
“Sekarang proses pembongkaran lapak, relokasi tinggal menunggu waktu tapi (perbaikan) jalan masih belum jelas, karena di PAK, tidak tersedia,” jelas Arief, Senin (28/7/2025).
Informasinya perbaikan jalan di Pasar Gadang sebenarnya telah masuk dalam APBD 2025, dengan program dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Namun sayangnya, anggaran tersebut dihapuskan imbas kebijakan efisiensi.
“Rp 7,9 M untuk jalan pasar Gadang yang terkena refokusing. Totalnya anggaran di PU yang dihapus Rp 37.496.594.000,” jelas AW.
Kendati ada alokasi anggaran DAK untuk Kota Malang yang dihapus, Arief mengatakan seharusnya anggaran untuk perbaikan jalan di Pasar Gadang masih tetap bisa dialokasikan pada APBD perubahan.
“Dianggarkan dulu kan tidak masalah dalam APBD Perubahan. Karena yang dikeluhkan utamanya kan kondisi jalan. Lapak itu dibongkar atau tidak, kalau jalan tidak diperbaiki bakal sama saja,” tutur Aleg FPKB.
Bahkan menurutnya, APBD Kota Malang masih cukup mampu untuk melakukan perbaikan secara mandiri. Hal tersebut lantaran ada penambahan anggaran pada postur APBD Kota Malang tahun 2025 bersumber dari SILPA.
“Secara logika, APBD kita ada penambahan dari SILPA sekitar Rp 200 M. Itu kan bisa dianggarkan, jangan sampai itikad baik yang sudah dimulai justru membuat Pak Wali Kota terkesan omon-omon karena tak ada tindak lanjut,” terang Arief.
Sehingga menurut Arief, perbaikan jalan di Pasar Gadang menjadi hal urgent yang perlu segera dilakukan. Jika tidak, masalah di Pasar Gadang dikhawatirkan tak akan pernah rampung.
“Kalau jalan tak diperbaiki ya percuma, justru berpotensi membuat pedagang kembali berjualan di tempat yang salah, bahkan tak menutup kemungkinan ada pedagang baru yang muncul,” tukasnya.(Djoko W)