2 Agustus 2025

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Hikmah Bafaqih Prihatin Maraknya Kriminalisasi Guru

_ (2)

Aleg F PKB Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih saat menjadi narasumber Festival Literasi Guru Tawadhuk di Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Jumat (1/8/2025). (Djoko W)

Jum’at, 1 Agustus 2025

Malangpariwara.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Hikmah Bafaqih, menyoroti maraknya sejumlah kasus kriminalisasi Guru.

Hal ini disampaikan Aleg F PKB Provinsi Jatim Hikmah Bafaqih saat menjadi narasumber Festival Literasi Guru Tawadhuk di Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Jumat (1/8/2025).

Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan yang dilakukan pendidik kepada siswa, tidak boleh dinormalisasi. Namun demikian, guru yang diproses hukum dengan alasan yang lemah juga tidak bisa dibenarkan.

“Kekerasan oleh pendidik kepada siswa memang tidak bisa dibenarkan. Tetapi, mengkriminalisasi guru dengan alasan yang kurang kuat juga sangat tidak boleh,” tegasnya.

Hikmah menjelaskan bahwa salah satu akar permasalahan yang sering memicu konflik adalah kurang cairnya komunikasi antara guru dan wali murid.

“Banyak keluarga kehilangan pola pengasuhan yang benar. Di sekolah, komunikasi antara guru dan wali murid pun tidak cair. Ini menyebabkan banyak kesalahpahaman,” ungkapnya.

Hikmah menilai, saat ini kebanyakan orang tua hanya datang ke sekolah saat pembagian rapor. Ia mendorong adanya forum rutin antara wali murid dan guru untuk membahas perkembangan siswa, bukan hanya nilai akademik.

“Orang tua harus punya forum dengan wali kelas untuk bicara perkembangan anaknya, bukan hanya datang saat raportan. Harus ada instrumen untuk mempertemukan orang tua dan guru secara berkala,” katanya.

Hikmah juga menekankan peran komite sekolah agar benar-benar menjadi perwakilan wali murid.

“Komite sekolah seharusnya mewakili aspirasi wali murid. Jangan sampai komite sekolah malah mewakili kepala sekolah. Ini perlu diluruskan,” tuturnya.

Selain itu, Hikmah mengajak stakeholder untuk membangun komitmen lintas sektor guna mencegah dan menangani permasalahan ini. Termasuk aparat penegak hukum yang juga perlu diajak diskusi supaya ada respon yang seragam terkait kriminalisasi guru. Jangan kemudian menunggu tindakan politis hanya karena viral.

“Harus ada pengawasan dari pimpinan. Karena kalau tidak, mereka yang di bawah ini para penyidik bisa mengorkestrasi dengan gayanya, yang kadang-kadang tidak ramah terhadap situasi guru yang mengalami perundungan,” pungkasnya.(Djoko W)