Reses Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH Soroti Meningkatnya Krisis Moral di Masyarakat

Reses Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH di dampingi Ketua MWC NU Kecamatan Klojen, serta Ustaz H. Asmari selaku Rois Syuriyah MWC Klojen, Selasa(5/8/25).(Djoko W)
Rabu, 6 Agustus 2025
Malangpariwara.com – Reses hari kedua anggota komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH menyoroti meningkatnya krisis moral yang terjadi di wilayah Indonesia, termasuk juga di Kota Malang.
Menurut Arief, degradasi moral itu disebabkan perilaku mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi secara kolektif oleh masyarakat dan juga pemerintah.

Dalam resesnya, Aleg dari Fraksi PKB ini menggandeng Lembaga Bahtsul Masail, Ustadz Zainal yang senada dengannya menyatakan pentingnya memperkuat pendidikan sejak usia dini sebagai langkah awal membentuk karakter anak.
“Pendidikan mulai ataupun pendidikan sejak dini, ini yang memang harus dikuatkan ditengah-tengah masyarakat,” terang Arief Wahyudi (AW ) Selasa (5/8/2025).
Arief juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengurangi kegiatan mabuk-mabukan yang sering disisipkan pada kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini. Maka dari itu, Arief menyebut hal ini memerlukan peran aktif dari aparat tingkat kampung dan kelurahan untuk melakukan pemantauan secara berkala.
“Karena ini degradasi moral orang-orang mabuk ini sudah menjadi nilai moral yang cukup rawan,” tegasnya.
Anggota DPRD Dapil Klojen yang juga menjabat Wakil Ketua MWC Klojen ini juga menyebut bahwa Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2006 masih berlaku hingga saat ini. Sehingga bisa menjadi acuan bagi Satpol PP dalam melakukan penindakan.
Tidak hanya menyoroti perihal degradasi moral, Arief juga menyoroti terkait adanya pungutan yang berkedok paguyuban kelas, khususnya menjelang kegiatan seremonial atau wisuda di tingkat TK, SD, SMP dan SMA.
Ia menegaskan bahwa kegiatan paguyuban tidak boleh bersifat memaksa. Menurutnya, jika memaksa hal tersebut dapat memunculkan rasa sungkan dari wali murid yang kurang mampu secara ekonomi.
“Ini yang membutuhkan ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Wali Kota untuk benar-benar melarang kegiatan seperti wisuda,”, pungkasnya.
Ia menambahkan meskipun sekolah tidak memiliki sebuah paguyuban khususnya yang SD dan SMP karena semua dibiayai oleh APBD.

AW juga mengungkapkan adanya indikasi peredaran narkoba di beberapa wilayah rawan di Koga Malang. Arief kembali menegaskan pentingnya peran RT, RW, Babinsa hingga Babinkamtibmas dalam mendeteksi serta mengawasi potensi transaksi narkoba yang melibatkan anak muda.
“Antisipasinya jauh lagi, saya kira tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat, itu yang paling utama,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkrit dan jangka panjang, Arief menekankan pentingnya perhatian terhadap pendidikan karakter melalui penguatan pengajian di kampung.
Ia mendorong Pemkot untuk memberikan pelatihan dan dukungan kepada guru ngaji yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan non formal, terutama bagi anak-anak non pesantren.
“Pemerintah harus memberdayakan ngaji-ngaji di kampung, karena di Kota Malang sendiri minim Pondok Pesantren sehingga hal tersebut bisa menjadi solusi untuk menaikkan moral generasi muda,” tandasnya peng inisiasi “Kopi Aspirasi”.(Djoko W)