15 Agustus 2025

Ketua DPRD Kota Malang Ajak Masyarakat Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

img_1755181911254

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan dukungannya terhadap upaya pengurangan plastik sekali pakai di Kota Malang. .(Djoko W)

Kamis, 14 Agustus 2025

Malangpariwara.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan dukungannya terhadap upaya pengurangan plastik sekali pakai di Kota Malang.

Sebelumnya, Ecoton menggelar aksi demonstrasi yang menuntut kebijakan terkait penggunaan plastik sekali pakai di depan Balaikota Malang pada Rabu (13/8/2025) kemarin.

Amithya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari ecoton yang menyuarakan isu tersebut. Ia menambahkan terkait kebijakan mikroplastik menjadi rekomendasi bagi pihaknya.

“Kemarin kita sudah menerima audiensi, sudah diterima oleh Komisi C, nanti itu akan menjadi salah satu rekomendasi kita juga,” kata Amithya, usai rapat paripurna, Kamis (14/8/2025).

Amithya menyebut masalah plastik ini bukan hanya dialami di Kota Malang, melainkan juga menjadi permasalahan di setiap daerah seluruh Indonesia. Menurutnya, plastik menjadi ancaman serius bagi lingkungan terutama untuk sungai, laut dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Ketua DPRD Kota Malang itu menilai bahwa kebijakan di Bali yang melarang penggunaan plastik di toko-toko dan berhasil mengurangi sampah plastik secara signifikan. Dulu di Kota Malang sudah pernah menerapkan hal tersebut namun saat ini sudah jarang diterapkan.

“Nah belajar dari beberapa daerah yang lain seperti Jakarta dan Bali untuk membuat kebijakan seperti wilayah-wilayah tersebut mengenai penggunaan plastik. Saya kira ini perlu digalakkan,” ucap Wanita dengan sapaan Mia itu.

Mia menekankan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dapat membentuk budaya membawa tas belanja sendiri dan mengurangi ketergantungan pada Plastik sekali pakai. Ia mengaku bahwa selama ini dirinya membawa tas lipat setiap belanja.

“Saya biasanya bawa tas lipat dan selalu saya bawa kemana-mana karena kecil bisa disimpan di tas,” terangnya.

Ditanya penggunaan botol plastik saat melakukan kegiatan pemerintahan. Amithya juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima saran tersebut. Ia mengaku bahwa dulu sebelum menjadi Ketua DPRD, ia mengaku di kantornya menyediakan teko untuk isi ulang air minum.

“Dulu di Komisi D disediakan teko untuk isi ulang air minum. Sebenarnya sekarang ini menggunakan dispenser, tapi ini akan mengevaluasi untuk mengurangi sampah plastik,” pungkasnya.

DPRD Kota Malang mendorong kebijakan terkait penggunaan sampah plastik ini, sekaligus menjadi upaya untuk menjaga lingkungan Kota Malang.(Djoko W)