Di Duga Tak Sendirian Polresta Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pembawa Bom Molotov dan Kini Kejar Pelaku Lain

Kasi humas polresta Malang kota IPDA Yudi Risdiyanto.(Ist)
Selasa, 2 September 2025
Malangpariwara.com – Polresta Malang Kota menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dugaan membawa bom molotov saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025) malam.
Polisi juga akan mengembangkan oknum kelompok yang diduga akan merusak fasilitas negara maupun publik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yang ditangkap tim Satreskrim Polresta Malang Kota. Tersangka tersebut berinisial YAP (21 th) warga Kabupaten Malang.
“Satu orang yang ditangkap oleh tim Satreskrim Malang Kota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kedapatan membawa barang yang diduga bom molotov,” terang Yudi, Selasa (2/9/2025).
Yudi menjelaskan bahwa saat itu tersangka diketahui berada di sekitaran Gedung DPRD Kota Malang, tepatnya di depan SMAN 1 Kota Malang. Masyarakat juga langsung melakukan aduan kepada polisi yang melakukan tindakan.
“Benar bahwa yang bersangkutan kita dapati barang bukti satu botol air mineral yang berisikan bahan bakar tapi masih belum kita ketahui, kami akan mendalami. Pertalite sepertinya, namun sudah terdapat sumbu yang sudah siap untuk digunakan membakar gedung atau sasaran lainnya,” ucapnya.
Meski ada tersangka, polisi masih mengembangkan kasus ini. Polresta menduga ada kelompok tertentu dibalik aksi tersebut yang berencana melakukan fasilitas umum maupun gedung pemerintahan.
“Langkah ini semata-mata untuk menjaga Kota Malang agar tetap kondusif, aman, nyaman dan damai,” tegasnya.
Tersangka YAP, dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 187 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun maksimal.
Mengenai kelompok tersebut terorganisir, Yudi belum bisa menerangkan secara eksplisit.
“Kami mohon waktu untuk nanti permasalahan ini kita tuntaskan pasti akan kita gelar semuanya,” tambahnya.
Ia meyakini aksi ini tidak dilakukan oleh seorang diri. Yudi menegaskan bahwa pihaknya sedang menggali apakah pelaku ini terafiliasi oleh oknum yang membakar beberapa pos polisi lalu lintas Kota Malang beberapa waktu lalu.
“Yang jelas, pelaku tidak sendirian. Ini masih dalam pengejaran tim Polresta Malang Kota,” tegasnya.(Djoko W)