Polemik Layanan BPJS Putri Aidillah Tekankan Penanganan Gawat Darurat dan Sosialisasi ke Warga

Anggota DPRD Kota Malang Komisi D, Fraksi PKB Putri Aidillah soroti polemik pelayanan BPJS yang kaku.(Djoko W)
Jum”at, 12 September 2025
Malangpariwara.com – Polemik layanan BPJS Kesehatan di Kota Malang kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kota Malang Komisi D, Putri Aidillah, menilai masalah ini muncul karena adanya perbedaan tafsir terkait regulasi kegawatdaruratan, sehingga berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan layanan cepat.
“Regulasi sudah jelas menyatakan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat wajib segera ditangani, tanpa harus dipersulit urusan administrasi. Tapi di lapangan, masih ada warga yang ditolak atau dipingpong hanya karena tafsir aturan yang kaku. Ini merugikan rakyat,”ujar Putri dengan tegas.
Ia menekankan bahwa nyawa manusia harus menjadi prioritas utama di atas segala aturan teknis.
“Kalau pasien sudah gawat darurat, rumah sakit tidak boleh ragu. Tolong dulu, administrasi bisa menyusul. Jangan sampai aturan dijadikan tameng untuk menolak pasien,” lanjutnya.
Lebih jauh, Putri juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Malang segera turun tangan tidak hanya dalam koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit, tetapi juga melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak warga belum memahami kriteria atau tingkatan kegawatdaruratan, sehingga menimbulkan kebingungan ketika mengakses layanan.
“Dinkes harus segera lakukan sosialisasi. Masyarakat perlu paham, apa yang dimaksud dengan gawat darurat, bagaimana prosedurnya, dan apa hak mereka sebagai peserta BPJS. Kalau publik paham, potensi polemik bisa ditekan,” jelasnya.
DPRD Kota Malang, kata Putri, siap mengawal isu ini agar ke depan tidak ada lagi kasus warga kesulitan mendapatkan layanan meski sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.
“Hak kesehatan adalah hak dasar. Jangan biarkan rakyat menunggu di tengah aturan yang tidak jelas,” pungkasnya.(Djoko W)