2 Oktober 2025

Rancangan KUA PPAS APBD 2026, Disetujui DPRD Kota Malang Targetkan PAD Naik Rp 26 miliar

img_1759316351194

Walikota Malang Wahyu Hidayat di dampingi Sekda Kota Malang Ketua dan wakil Ketua DPRD Kota Malang usai rapat paripurna.(Djoko W)

Rabu, 1 Oktober 2025

Malangpariwara.com – DPRD Kota Malang menyetujui kebijakan Umum Anggaran dan Kualitas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD, Rabu (1/10/2025).

Yang menjadi sorotan utama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. DPRD menilai perlu adanya penguatan PAD guna stabilitas APBD 2026, mengingat dana transfer pusat atau Transfer Keuangan Daerah (TKD) diproyeksikan menurun. Namun, belanja pegawai meningkat akibat rencana pengangkatan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Awalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan target PAD sebesar Rp.1,035 triliun. Namun setelah pembahasan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menaikkan target tersebut sebesar Rp. 26 miliar sehingga totalnya menjadi Rp. 1,062 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengantisipasi penurunan dana transfer pusat.

“Kemarin sudah dilakukan pemetaan ketika rapat kerja. TAPD juga sudah memetakan dinas-dinas penghasil PAD. Karena ada informasi dana menurun, maka perlu peningkatan PAD,” kata Amithya.

Menurutnya, beberapa sektor yang berpotensi meningkatkan PAD antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah. Namun, detail teknis akan kembali dibahas dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

“Untuk saat ini masih plafon sementara. Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali termasuk harapan kami agar PAD bisa lebih terperinci,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui bahwa penyesuaian target PAD tidak lepas dari penurunan TKD di tahun 2026.

“Target TKD kami turun, tetapi target PAD justru naik,” katanya.

Wahyu menyebut jumlah sektor PAD sudah diperhitungkan, khususnya pajak, retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Ia optimis peningkatan target tersebut akan menjadi langkah nyata menuju kemandirian fiskal Kota Malang.

“Kami optimis bisa mengangkat PAD, kemandirian fiskal ini erat kaitannya dengan PAD, dan kami akan terus mengupayakan,” pungkasnya.(Djoko W).