5 Oktober 2025

Suryadi Anggota DPRD Kota Malang Dorong Sinkronisasi Layanan Kesehatan, Tekankan Administrasi Jangan Hambat Pasien

_ (14)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi.(Djoko W)

Minggu, 5 Oktober 2025

Malangpariwara.com
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi menekankan pentingnya sinkronisasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Ia menegaskan agar regulasi maupun prosedur teknis tidak justru menjadi penghambat bagi pasien yang membutuhkan pelayanan cepat.

Menurut Suryadi, pihak DPRD Kota Malang menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas. Ia menambahkan bahwa beberapa keluhan tersebut menyangkut mengenai regulasi yang dianggap terlalu kaku.

“Jangan sampai ada masyarakat yang meninggal karena regulasi. Keselamatan nyawa harus didahulukan dibanding urusan administrasi,” tegas Suryadi, Sabtu (4/10/2025).

Suryadi mencontohkan kasus pasien dengan kondisi demam tinggi yang menurut pihak rumah sakit belum masuk kategori darurat karena suhu tubuh belum mencapai 40 derajat. Padahal, dari sisi pasien, kondisi tersebut disertai gejala menggigil dan gemetar.

“Hal-hal seperti ini perlu disinkronisasi pandangan. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit karena hanya perbedaan persepsi medis dengan kondisi riil pasien,” tambahnya.

Komisi D DPRD Kota Malang berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi mediator antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit hingga puskesmas. Tujuannya agar penyelarasan regulasi dan mekanisme pelayanan kesehatan.

“Kami tidak dalam rangka menyalahkan pihak manapun, tapi lebih ke mediasi. Harapan kami, rujukan dari puskesmas harus jelas dan terhubung langsung ke rumah sakit, sehingga pasien tidak harus menunggu lama,” ujar Wakil Ketua Komisi D itu.

Suryadi menyebut Pemkot Malang telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp. 175 miliar untuk penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan tahun 2025 ini. Skema ini mencakup seluruh masyarakat Kota Malang, baik yang kaya maupun yang miskin, asalkan belum terdaftar sebagai peserta.

“Secara anggaran sudah dipersiapkan, tinggal memastikan implementasi di lapangan berjalan tanpa hambatan,” lanjutnya.

DPRD Kota Malang juga mendorong agar administrasi tidak menjadi prioritas pertama saat pasien membutuhkan penanganan segera.

“Administrasi bisa disusulkan, yang penting pasien ditangani dulu. Jangan sampai ada kesan pasien ditolak hanya karena berkas belum lengkap,” pungkas Suryadi.(Djoko W)