Malangpariwara.com – Menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi lapangan.
Inspeksi ini menyusur ke sejumlah titik distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kota Malang, pada Kamis (13/11/2025).
Langkah ini memastikan pasokan LPG aman, distribusi berjalan lancar, serta harga sesuai dengan ketentuan.
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyatno, menegaskan bahwa pihaknya menjaga keandalan pasokan energi nasional terutama saat konsumsi meningkat.
“Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kami memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kebutuhan LPG di Malang Raya tercatat mencapai 12 ribu metrik ton atau 4 juta tabung per bulan. Pasokan didukung 84 agen dan 3.097 pangkalan resmi.
Untuk menghadapi masa Natal dan Tahun Baru, Pertamina menambah kuota sebanyak 488 metrik ton atau 162 ribu tabung LPG 3 Kg.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengapresiasi langkah cepat Pertamina.
Ia menilai, sinergi pengawasan ini penting untuk menjamin pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.
“Ombudsman mendukung langkah Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran serta menjamin pelayanan publik di sektor energi tetap prima,” ujar Yeka.

Subsidi LPG
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengumumkan imbauan.
Ia mengimbau masyarakat membeli LPG bersubsidi hanya di pangkalan resmi.
”LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukan untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran,” ujarnya.
“Bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi (Bright Gas) yang dapat diperoleh di berbagai outlet resmi Pertamina,” terang Ahad.
Dihimbaunya, apabila ditemukan indikasi kelangkaan, penyimpangan harga, atau kendala distribusi.
Maka masyarakat dapat melapor ke Call Center Pertamina 135 atau aplikasi MyPertamina.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen terus menjaga ketersediaan energi yang merata dan berkeadilan.
Sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati layanan energi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(Djoko W)






