Malangpariwara.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB Arief Wahyudi SH dalam Pendapat Akhir Fraksi Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (27/11/2025).
Mewakili Ketua Fraksi PKB, Arief Wahyudi menegaskan penyusunan APBD harus selaras dengan visi-misi Wali Kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Fraksi PKB DPRD Kota Malang minta Pemerintah Daerah harus lebih cermat dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 ini. Terutama untuk memastikan target kinerja capaian tujuan dan sasaran Visi-Misi Kepala Daerah sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD 2025 -2029,” ujar AW biasa disapa.
Menurutnya, Pemerintah Kota Malang perlu memastikan setiap anggaran benar-benar produktif, berdaya guna, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui kajian Fraksi, Komisi, serta saran dari Badan Anggaran, Fraksi PKB menyatakan persetujuan disertai 18 rekomendasi terkait tata kelola, layanan publik, dan prioritas pembangunan.
18 Catatan dan Rekomendasi Fraksi PKB
1. APBD 2026 dinilai minimalis, sehingga Pemkot diminta proaktif menggandeng swasta dan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan program CSR bagi pembangunan kota.
2. Menyelesaikan kekosongan jabatan dari tingkat kelurahan hingga perangkat daerah, karena berdampak pada lemahnya pelayanan publik dan percepatan pembangunan.
3. Program RT Berkelas perlu evaluasi regulasi agar musyawarah di tingkat RT, RW, dan kelurahan berbasis kebutuhan, bukan keinginan.
4. Menindaklanjuti arahan Presiden terkait pencegahan perundungan, dengan membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah.
5. Satgas tersebut perlu dibarengi materi moderasi beragama untuk mencegah intoleransi, ekstremisme, dan radikalisme.
6. Lemahnya penegakan Perda No. 4/2020 tentang Minuman Beralkohol disorot, khususnya adanya tempat hiburan dekat TK Al Kautsar. Pemkot Malang diminta meninjau ulang izin dan mencabutnya jika melanggar.
7. Penanganan ODGJ dan orang terlantar harus menjadi perhatian serius Pemkot Malang.
8. Perlu kajian ulang efektivitas pembangunan drainase, karena banjir masih terjadi meski anggaran besar digelontorkan.
9. Sorotan atas rawan longsor di bantaran sungai. Pemkot Malang diminta aktif berkolaborasi dengan BBWS Jatim untuk mempercepat pembangunan plengsengan.
10. Masalah persampahan harus ditangani dari hulu ke hilir agar tidak menjadi bom waktu.
11. Banyak TPS dalam kondisi memprihatinkan, membutuhkan penanganan segera.
12. Pemkot Malang diminta segera merencanakan pengadaan lahan makam, karena kapasitas makam hampir penuh dan biaya gali kubur semakin mahal.
13. Mendorong optimalisasi Aset Barang Milik Daerah dan percepatan pembangunan sistem Digital Asset Management.
14. Mempercepat penerapan E-Tax untuk pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
15. Menyikapi turunnya dana transfer pusat, Pemkot perlu mengambil langkah taktis untuk menjaga semangat pembangunan Malang Mbois Berkelas.
16. Menertibkan kabel udara yang semrawut dan membahayakan, serta mendorong sistem ducting untuk ke depan.
17. Menambah fasilitas kesehatan yang merata dan mudah diakses, termasuk Ambulans Siaga Gratis, untuk mendukung program “Ngalam Tahes”.
18. Menekankan pentingnya perhatian terhadap fasilitas rumah ibadah. Dari total 2.643 rumah ibadah di Kota Malang, banyak yang membutuhkan renovasi dan perbaikan fasilitas. Pemkot Malang diminta membuat kebijakan terstruktur, berkeadilan, dan tepat sasaran.
Kedepankan Pusat Pembinaan
Fraksi PKB menegaskan bahwa rumah ibadah adalah pusat pembinaan moral dan sosial.
Sehingga pemerintah harus memberi perhatian proporsional tanpa membedakan agama maupun skala bangunannya.
Fraksi menyatakan siap berkolaborasi dalam penyempurnaan mekanisme anggaran dan pengawasan.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB berharap keputusan bersama mengenai APBD 2026 dapat mempercepat pembangunan dan menghadirkan Kota Malang yang lebih berkemajuan.
“Semoga hasil keputusan bersama ini dapat meningkatkan proses pembangunan Kota Malang kedepan yang lebih baik dan berkemajuan menuju Kota Malang yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” pungkas Arief Wahyudi. (Djoko W)






