Catatan Akhir Tahun Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Infrastruktur, Transportasi hingga Lingkungan Hidup

Malangpariwara.com – Menutup akhir tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Malang menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (29/12/25), penyampaian Catatan Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk refleksi sekaligus pertanggungjawaban kinerja pengawasan, legislasi, dan penganggaran kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, ketua Komisi C DPRD Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin menegaskan komitmen Komisinya untuk terus mengawal pembangunan Kota Malang agar berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik.

“Catatan tersebut mencakup evaluasi kinerja mitra kerja strategis sekaligus rekomendasi kebijakan ke depan,” tukasnya.

PUPRPKP: Penguatan Regulasi hingga Penanganan Infrastruktur

Sepanjang 2025, Komisi C mencatat sejumlah capaian penting Dinas PUPRPKP. Diantaranya, penguatan regulasi melalui Perda Bangunan Gedung, penyelesaian persoalan PSU, serta terbangunnya kerja sama strategis dengan BBWS dan KAI.

Selain itu, Komisi C juga aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) infrastruktur, pendampingan PBG dan SLF untuk pesantren, serta pembinaan HIPAM dan IPAL di berbagai wilayah Kota Malang.

“Ke depan, Komisi C merekomendasikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan masterplan drainase melalui APBD maupun APBN,” tegas Legislator F-PKB Dapil Sukun.

Sementara Sekretaris Komisi C Dito Arif menyampaikan bahwa penyelesaian menyeluruh persoalan PSU, penegakan Perda terhadap bangunan liar sebagai solusi pengendalian banjir. Selain itu, revitalisasi penataan kabel kota melalui pembentukan Perda ducting menjadi perhatian utama.

Dishub: Parkir Tertib dan Transportasi Berbasis Kajian

Di sektor perhubungan, Komisi C menegaskan capaian penting berupa lahirnya Perda Penyelenggaraan Perparkiran. Pengawasan dilakukan melalui sidak parkir di kawasan strategis, disertai kolaborasi dengan Trans Jatim, program subsidi angkutan sekolah, pembinaan juru parkir, Organda, serta penguatan Forum Lalu Lintas.

Rekomendasi ke depan difokuskan pada pemetaan pajak dan retribusi parkir, revitalisasi transportasi publik lokal, serta penataan parkir dan rekayasa lalu lintas yang berbasis kajian akademik.

DLH: Lingkungan Hidup Harus Jadi Prioritas Anggaran

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Komisi C mencatat capaian berupa kompensasi bagi warga terdampak TPA Supiturang, revitalisasi TPS dan taman kota, serta pengawasan infrastruktur lingkungan.

Komisi C mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui program RT Berkelas, revitalisasi RTH, serta penyusunan Perda pembatasan plastik sekali pakai.

Selain itu, meminta Pemkot Malang segera mengadopsi alat pemroses sampah berbasis teknologi. Hal ini dilakukan guna mengatasi penumpukan sampah, disertai keberpihakan anggaran lingkungan hidup yang lebih proporsional.

Bappeda: Sinkronisasi Perencanaan Jadi Kunci

Dalam bidang perencanaan, Komisi C menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Musrenbang, Pokir, dan RT Berkelas, penguatan satu data, serta penyusunan Perda RPJMD.

Ke depan, Bappeda diharapkan fokus pada penguatan riset dan kajian kebijakan. Sekaligus melakukan diferensiasi kamus usulan agar perencanaan pembangunan kota lebih tepat sasaran dalam menjawab problem perkotaan.

BPBJ: Dorong UMKM Naik Kelas

Di sektor pengadaan, Komisi C mengapresiasi pembinaan UMKM naik kelas serta sosialisasi e-Katalog versi 6. Rekomendasi diarahkan pada perluasan akses UMKM ke platform e-Katalog serta penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Pembiayaan Kreatif dan Penegakan Perda Jadi Penutup.

Sebagai catatan penutup, Komisi C menekankan pentingnya kreativitas Pemkot Malang dalam menggaet sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. Termasuk APBN, APBD Provinsi, lembaga donor, CSR perusahaan, skema KPBU, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Penegakan Perda harus menjadi fokus utama untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan Kota Malang pada tahun 2026,” tegas Ketua Komisi C.

Seluruh catatan akhir tahun ini menjadi wujud komitmen Komisi C DPRD Kota Malang dalam mendorong pembangunan kota yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Anggota Komisi C Arief Wahyudi SH juga mengeluhkan kondisi Kota Malang apalagi permasalahan lama selalu muncul namun tak ada action positif.

“Permasalahan lama kita yaitu banjir, macet dan, sampah.Tidak ada perkembangan yang signifikan. Artinya banjir tetap terjadi. Bahkan di awal Desember kemarin Banjir besar Itu terjadi di Kota Malang. Bukan banjir kiriman, Tetapi banjir yang diakibatkan oleh Curah hujan di Kota Malang. Dimana air itu Tidak bisa masuk ke saluran yang ada Drainase di Kota Malang,” beber Arief Wahyudi (AW).

Di katakan Arief terkait jumlah drainase di kot malang hasil penelitian UB menyatakan cukup. Namun air itu tidak bisa masuk ke drainase secara cepat, karena tertutup oleh bangunan jalan untuk menuju ke tempat usaha yang di bangun secara mandiri.

Contohnya semua wilayah langganan banjir bisa di pastikan 90% Jalur air itu tertutup. Artinya avur itu memang sangat dibutuhkan. Dan ini diakui sendiri oleh DPUPRKP bahwa hitungannya 70% avur ini tidak berjalan maksimal. Bahkan hitungannya 90% avur yang ada ini tertutup bangunan atau material. Entah oleh sedimen, entah oleh amblesnya ataupun rusaknya drainase yang ada.

“Ini memang tidak pernah dipelihara. Maka tidak perlu nunggu lama-lama menurut saya mumpung hujan gedenya belum datang lagi. Segera benahi seluruh avur yang ada,” seru aleg F PKB Dapil Klojen Arief Wahyudi. (Djoko W)