Parkir Kayutangan Resmi Dioperasikan, Dewan Minta Persiapan Matang dan Perhatikan Nasib Jukir

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota Malang operasikan Parkir Koridor Kayutangan jelang pergantian tahun sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (31/12/25).

“Sesuai instruksi Wali Kota, tanggal 31 Desember ini gedung parkir Kayutangan bisa dioperasionalkan dan gratis untuk sementara waktu. Pada tanggal 31 ini,” ujar Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra siang tadi di lokasi Parkir Kayutangan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebagai bentuk sosialisasi awal pembukaan area parkir baru di kawasan tersebut.

Parkir Kayutangan Resmi Dioperasikan, Dewan Minta Persiapan Matang dan Perhatikan Nasib Jukir
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat menyapa awak media. (Djoko W)

Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang.

Keharusan Perhatian Penuh

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi SH, menilai pembukaan parkir baru di Kayutangan harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Arief Wahyudi (AW), pembangunan tempat parkir baru yang terhubung dengan area parkir di Jalan Mojopahit bertujuan untuk mengurai kesemrawutan parkir di sepanjang koridor Kayutangan.

“Tujuan dari pembangunan tempat parkir baru ini untuk mengatasi kurang tertibnya parkir di sepanjang jalan Kayutangan,” tutur anggota Legislatif Fraksi PKB Dapil Klojen ini.

Namun, ia menegaskan bahwa kesiapan fasilitas dan sistem harus benar-benar diperhatikan sebelum difungsikan secara penuh.

Selain itu, acara pembukaan ini digunakan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa ada lahan parkir baru yang bisa dimanfaatkan.

“Pembukaan yang dilakukan hari ini menurut saya lebih bersifat sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Bahwa Pemkot sedang membangun tempat parkir baru yang nantinya bisa dimanfaatkan,” ujar Arief.

Parkir Kayutangan Resmi Dioperasikan, Dewan Minta Persiapan Matang dan Perhatikan Nasib Jukir
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat berbicara dengan awak media. (Djoko W)

Ia menilai kondisi bangunan parkir saat ini belum sepenuhnya selesai dan belum layak digunakan.

Oleh karena itu, pemerintah hanya membuka parkir selama satu hari. Kemudian menutupnya kembali dan baru akan dibuka lagi sekitar satu minggu kemudian.

Arief berharap seluruh persiapan bisa rampung sesuai rencana Pemerintah Kota Malang, yakni pada 7 Januari 2026.

Soroti Kesiapan Parkir Kayutangan

Ia menekankan pentingnya kesiapan petugas, mulai dari petugas tiket hingga penata kendaraan.

Selain itu, faktor teknis seperti kondisi bangunan juga perlu diperhatikan agar benar-benar aman digunakan. Termasuk memastikan cor bangunan telah matang dan kering.

Tak hanya soal teknis, Arief juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut. Khususnya terhadap para juru parkir yang selama ini mencari nafkah di sepanjang Kayutangan.

Ia meminta agar Pemkot Malang tidak mengabaikan nasib mereka akibat larangan parkir di tepi jalan.

“Jangan sampai dengan adanya parkiran baru ini, para juru parkir justru kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Ia optimistis pemerintah bisa menemukan solusi. Seperti memberdayakan para juru parkir menjadi petugas pengatur lalu lintas menuju gedung parkir, petugas ticketing, atau penata kendaraan di area parkir baru.

Menurutnya, yang terpenting adalah kebijakan ini tidak menghilangkan sumber penghasilan masyarakat. (Djoko W)