Malangpariwara.com – Program angkutan gratis bagi pelajar di Kota Malang segera direalisasikan. Pada tahap awal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan membuka rekrutmen sopir angkot yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Januari ini.
“Saya mendukung upaya pemerintah memberdayakan supir angkot dalam program angkutan gratis pelajar. Hal ini tentunya selain untuk membantu merevitalisasi peran angkot dalam transportasi publik juga nanti akan membantu mengurangi kemacetan di kota Malang,” ujar Trio Agus saat dihubungi Malangpariwara, Jum’at (9/1/25).
Pemerintah Kota Malang membutuhkan sebanyak 80 sopir untuk mendukung operasional angkutan pelajar tersebut. Rekrutmen akan segera dibuka seiring dengan kesiapan anggaran dan skema pelaksanaan program.
Pemkot Malang sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk mendukung operasional angkot gratis bagi pelajar. Program ini juga dirancang sebagai pengumpan (feeder) layanan TransJatim yang selama ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Pada pelaksanaannya, rekrutmen sopir tidak dilakukan langsung oleh pemerintah. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa proses seleksi diserahkan kepada koperasi yang telah dibentuk sebelumnya, dengan pengawasan tetap dilakukan oleh Dishub.
“Target kami rekrutmen bisa dimulai paling lambat pertengahan Januari. Kami tetap melakukan pengawasan saat proses seleksi,” terang Widjaja.
Sebanyak 80 sopir akan dilibatkan dalam program tersebut. Dishub juga menetapkan standar ketat untuk memastikan kualitas layanan bagi pelajar jenjang SD hingga SMA. Persyaratan meliputi kondisi kesehatan jasmani dan rohani, kepemilikan SIM A umum, serta komitmen untuk tidak merokok selama bertugas.
Terkait batasan usia sopir, Dishub masih melakukan kajian. Wacana pembatasan usia sempat muncul, namun dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif. Selain sopir, armada angkot pelajar juga diwajibkan memenuhi standar kelayakan operasional.
Jaya menyebutkan bahwa armada keluaran tahun 2000 masih dapat digunakan selama lolos uji KIR dan lengkap secara administrasi.
“Kami ingin menekankan sopir wajib ramah anak. Merokok jelas dilarang karena yang dilayani pelajar, jangan sampai mereka jadi perokok pasif,” tegasnya.
Jam Operasional Menyesuaikan Jam Sekolah
Dalam skema operasionalnya, angkot pelajar akan beroperasi mengikuti jam sekolah, mulai pukul 05.00 WIB hingga maksimal pukul 16.00 WIB. Di luar jam tersebut, sopir diperbolehkan mengangkut penumpang umum.
“Saat jam berangkat dan pulang sekolah mereka harus stand-by. Di luar jam itu, bebas mencari penumpang,” tutur Jaya.
Anggaran Rp 1,9 miliar yang disiapkan tidak dialokasikan untuk peremajaan armada, melainkan untuk subsidi operasional. Jika sebelumnya pelajar membayar Rp 2.500, kini mereka tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali.
Sementara itu, Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang, Stefanus Hari Wahyudi, membenarkan bahwa seleksi sopir akan dilakukan pada pertengahan Januari, meski tanggal pastinya belum ditetapkan.
“Saat ini teman-teman sudah mengumpulkan syarat-syarat administrasi,” ucapnya.
Ia menambahkan, sesuai kesepakatan dengan Dishub, terdapat tiga koperasi yang menjalankan proses rekrutmen sekaligus menjadi operator angkutan pelajar gratis. “Kami berharap akhir bulan ini angkutan pelajar sudah berjalan,” tandasnya. (Djoko W)






