Malangpariwara.com – Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Perjanjian Kinerja 2026 sekaligus Anugerah Kinerja Unggul (AKU) 2025 di Aula GKB A20 lantai 19, Rabu (14/1/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari strategi UM dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan serta penguatan kinerja sivitas akademika.
Pada pelaksanaan AKU 2025, UM menempatkan kolaborasi lintas lembaga sebagai fokus utama penilaian.
Pendekatan tersebut berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang cenderung menekankan persaingan antarsatuan kerja.
UM menilai sinergi internal menjadi kunci dalam mencapai target institusi secara berkelanjutan.
Tekat Berikan Layanan Berkualitas

Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tugas utama memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada mahasiswa.
Kualitas pembelajaran, menurutnya, harus berjalan seiring dengan kualitas input mahasiswa agar menghasilkan lulusan yang unggul.
“Secara umum bisa lebih baik lagi karena tugas utama perguruan tinggi adalah memberikan layanan kepada mahasiswa agar mahasiswa yang masuk ke UM makin berkualitas,” kata Rektor UM.
“Kami bisa memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas. Konsekuensinya kalau calon mahasiswa berkualitas, pembelajaran berkualitas, insya Allah alumninya akan berkualitas,” ujarnya.
Penambahan Kuantitas Pengajar
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya dosen. UM berencana menambah jumlah dosen pada tahun ini.
Khususnya pada program studi dengan rasio dosen dan mahasiswa yang belum ideal serta prodi yang dosennya memasuki masa pensiun.
Langkah ini diharapkan memberi ruang bagi dosen untuk lebih optimal dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi, termasuk riset dan publikasi.
Upaya Selaraskan Kinerja Internal
Sementara itu, Wakil Rektor IV UM Prof. Arif Nur Afandi, S.T., M.T., MIAEng, Ph.D menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak kinerja 2026 merupakan upaya menyelaraskan kinerja internal UM dengan kontrak kinerja kementerian.
Kontrak tersebut disusun lebih spesifik dan diturunkan hingga level pimpinan universitas agar pengawalan kinerja berjalan lebih efektif.
“Semakin harmoni untuk mendukung UM yang lebih maju. Dengan dilaksanakan kontrak kinerja 2026 ini. Kami menurunkan aspek IKU UM yang diselaraskan dengan kontrak kinerja kementerian. Termasuk isu strategis pendidikan dan arah internasionalisasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kontrak kinerja 2026 juga dirancang lebih detail dengan melibatkan wakil rektor dan sekretaris universitas.
Dengan tujuan untuk ikut memantau serta berkontribusi terhadap capaian institusi secara menyeluruh.
Menurutnya, kinerja dosen menjadi mesin utama dalam pencapaian target universitas, baik dari sisi kepangkatan maupun produktivitas publikasi.
Penobatan AKU 2025
Dalam rangkaian acara yang sama, UM juga memberikan Anugerah Kinerja Unggul sebagai bentuk apresiasi atas capaian fakultas, departemen, dan program studi.
Berikut adalah para juara pada Anugerah Kinerja Unggul (AKU) UM 2025.
Program studi (S1–S3)
– S1/D4:
– S1 Biologi FMIPA (juara 3)
– S1 Sains Aktuaria (juara 2)
– S1 Pendidikan Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) juara (1)
– S2:
– Teknik Elektro (FT) juara (3)
– Fisika (FMIPA) juara (2)
– Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana (juara 1)
– S3:
– Pendidikan Fisika (FMIPA) juara (2)
– Pendidikan Dasar Sekolah Pascasarjana juara (1)
Untuk kategori Departemen Terbaik
– Departemen Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis juara (3)
– Teknologi Pendidikan, FIP juara (2)
– Fisika, FMIPA juara (1)
Juara umum
– Diraih oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIK)

Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ditetapkan sebagai Juara Umum Anugerah Kinerja Unggul UM 2025.
Penetapan ini didasarkan pada ketercapaian sasaran strategis universitas serta konsistensi kinerja kelembagaan.
Melalui pelaksanaan AKU 2025 dan kontrak kinerja 2026, UM menegaskan komitmennya membangun kinerja institusi yang selaras, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi. (Djoko W/Yaya)






