Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu, Pemerintah Putuskan Setelah Hilal Tak Teramati

Malangpariwara.com – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini dilakukan setelah hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa bulan sabit awal belum dapat terlihat.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama pada 29 Ramadan 1447 H. Dalam sidang itu, laporan dari 117 titik pemantauan menyatakan bahwa hilal tidak berhasil diamati.

Karena tidak adanya kenampakan hilal, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau melalui metode istikmal. Hal ini menjadi dasar penentuan bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu.

Secara perhitungan astronomi, posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Namun demikian, ketinggiannya belum mencapai batas minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat sesuai standar MABIMS, sehingga belum memenuhi syarat visibilitas.

Sebelumnya, sejumlah lembaga seperti BRIN dan BMKG juga telah memprediksi kondisi serupa, yakni hilal tidak akan terlihat pada 19 Maret 2026. Prediksi tersebut memperkuat kemungkinan perayaan Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret.

Di sisi lain, terdapat perbedaan penetapan dengan Muhammadiyah yang telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026 menggunakan metode hisab. Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada kombinasi rukyat dan hisab sebagai dasar penentuan resmi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Fitri secara bersama pada Sabtu, sekaligus menjadikannya momentum mempererat silaturahmi dan kebersamaan setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.(Djoko W)