Malangpariwara.com – Kekhawatiran para juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) terkait kondisi tembok retak di Pasar Besar Malang (PBM) mendapat perhatian dari DPRD Kota Malang.
Komisi B dijadwalkan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa (14/4/2026) untuk memastikan kondisi riil sekaligus mendorong langkah penanganan cepat.

Sejumlah jukir dan PKL yang beraktivitas di sisi timur agak selatan PBM mengaku resah dengan kondisi dinding pembatas parkir di lantai 3 yang retak dan nyaris ambrol.
Mereka khawatir tembok tersebut sewaktu-waktu roboh dan menimpa area parkir serta lapak di bawahnya.
Salah seorang jukir, Erik Ferdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima imbauan untuk tidak beraktivitas di area tersebut sejak awal April.
Bahkan laporan juga telah disampaikan melalui kanal pengaduan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret.
“Kami sudah diingatkan, tapi kalau memang berbahaya kenapa tidak segera diperbaiki atau dirobohkan sekalian,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hal senada disampaikan jukir lainnya, Sumawan (43), yang mengaku tetap bekerja di sekitar lokasi demi memenuhi kebutuhan keluarga, meski diliputi rasa khawatir.
Sementara itu, Muji (57), pedagang di PBM, berharap perbaikan segera dilakukan agar tidak menimbulkan korban.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Ia menilai langkah awal berupa pemasangan peringatan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan sudah tepat sebagai mitigasi dini.
“Namun demikian, hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan survei menyeluruh oleh tim teknis untuk memastikan tingkat kerusakan, potensi risiko, serta langkah penanganan yang tepat dan cepat,” tegasnya.
Bayu juga menekankan pentingnya percepatan solusi jangka panjang, termasuk pembangunan ulang Pasar Besar Malang.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait pengajuan anggaran pembangunan Pasar Besar. Perlu ada kejelasan progres agar memberikan kepastian bagi pedagang dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan. Pemasangan banner peringatan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Menurutnya, perbaikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan kajian teknis serta berkaitan dengan anggaran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area berbahaya tersebut.
Dengan rencana sidak Komisi B DPRD Kota Malang, diharapkan ada kejelasan langkah penanganan terhadap tembok retak tersebut, sehingga kekhawatiran para jukir, PKL, dan pengunjung dapat segera teratasi.(Djoko W)
Sejumlah jukir dan PKL yang beraktivitas di sisi timur agak selatan PBM mengaku resah dengan kondisi dinding pembatas parkir di lantai 3 yang retak dan nyaris ambrol.
Mereka khawatir tembok tersebut sewaktu-waktu roboh dan menimpa area parkir serta lapak di bawahnya.
Salah seorang jukir, Erik Ferdianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima imbauan untuk tidak beraktivitas di area tersebut sejak awal April.
Bahkan laporan juga telah disampaikan melalui kanal pengaduan, namun hingga kini belum ada tindakan konkret.
“Kami sudah diingatkan, tapi kalau memang berbahaya kenapa tidak segera diperbaiki atau dirobohkan sekalian,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Hal senada disampaikan jukir lainnya, Sumawan (43), yang mengaku tetap bekerja di sekitar lokasi demi memenuhi kebutuhan keluarga, meski diliputi rasa khawatir.
Sementara itu, Muji (57), pedagang di PBM, berharap perbaikan segera dilakukan agar tidak menimbulkan korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Ia menilai langkah awal berupa pemasangan peringatan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan sudah tepat sebagai mitigasi dini.
“Namun demikian, hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan survei menyeluruh oleh tim teknis untuk memastikan tingkat kerusakan, potensi risiko, serta langkah penanganan yang tepat dan cepat,” tegasnya.
Bayu juga menekankan pentingnya percepatan solusi jangka panjang, termasuk pembangunan ulang Pasar Besar Malang.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Malang untuk segera berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait pengajuan anggaran pembangunan Pasar Besar. Perlu ada kejelasan progres agar memberikan kepastian bagi pedagang dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada pimpinan. Pemasangan banner peringatan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Menurutnya, perbaikan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan kajian teknis serta berkaitan dengan anggaran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area berbahaya tersebut.
Dengan rencana sidak Komisi B DPRD Kota Malang, diharapkan ada kejelasan langkah penanganan terhadap tembok retak tersebut, sehingga kekhawatiran para jukir, PKL, dan pengunjung dapat segera teratasi.(Djoko W)






