Kejar Zero Waste, Sri Untari Dorong Ember Tumpuk hingga Pengolahan Plastik Jadi Petasol

Berita2 views

Malangpariwara.com – Penanganan sampah di Malang Raya membutuhkan perubahan pola pengelolaan dari hulu hingga hilir.

Tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan tempat pembuangan akhir (TPA), pengurangan sampah harus dimulai dari rumah tangga, diperkuat pengolahan komunal, hingga pemanfaatan teknologi untuk mengatasi limbah plastik dari sektor komersial dan pariwisata.

 

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Dra. Sri Untari Bisowarno, M.AP., mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah berjenjang sebagai langkah konkret mewujudkan *zero waste* atau kawasan minim sampah.

Menurut Untari, perubahan harus diawali dengan membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Salah satu langkah sederhana yang dapat diterapkan adalah penggunaan ember tumpuk untuk mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga.

Pengelolaan kemudian dilanjutkan melalui komposter komunal di tingkat rukun tetangga (RT). Dengan pola tersebut, sampah organik dapat diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.

“Dari regulasi itu, kita bangun edukasi mindset. Lakukan secara sederhana di rumah tangga dengan ember tumpuk, lalu di tingkat RT menggunakan komposter komunal. Kalau alur ini berjalan, selesai masalah sampah organik rumah tangga. Zero waste itu betul-betul bisa tercapai,” tuturnya.

Namun, persoalan sampah tidak berhenti pada limbah domestik. Untari juga menyoroti sampah dari restoran, hotel, pusat konsumsi, serta aktivitas wisatawan yang menghasilkan volume limbah cukup besar, terutama plastik.

Untuk mengatasi sampah anorganik tersebut, ia mengusulkan pemanfaatan teknologi pirolisis yang mampu mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar cair atau *petasol* yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar armada angkutan.

Teknologi ini dinilai dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah kawasan perkotaan dan destinasi wisata. Meski membutuhkan investasi besar, Untari menyebut kebutuhan anggaran untuk pengadaan mesin dan peralatan mencapai sekitar Rp31 miliar.

“Jangan anggap plastik tidak bisa diurai, sekarang plastik sudah bisa diolah menjadi petasol untuk bahan bakar truk dan armada angkut. Memang investasinya cukup besar, sekitar Rp31 miliar untuk mesin dan peralatannya. Namun untuk menyelesaikan persoalan di Malang Raya, termasuk Kota Malang dan Kota Batu yang menjadi destinasi wisata utama, angka tersebut sangat sebanding dengan dampak ekologis yang diselesaikan,” terangnya.

Untari menilai, karakter Malang Raya sebagai kawasan perkotaan sekaligus tujuan wisata membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Masyarakat didorong menangani sampah organik rumah tangga secara mandiri, sedangkan pemerintah daerah perlu lebih fokus mengelola sampah dari aktivitas komersial dan kunjungan wisatawan.

Skema tersebut dinilai penting agar beban pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah maupun masyarakat. Kolaborasi antara warga, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Ia bahkan membuka peluang untuk menguji penerapan pola pengelolaan tersebut melalui unit usaha Setia Budi Wanita (SBW).

“Kalau sampah rumah tangga diselesaikan secara mandiri oleh warga di tingkat RT, maka tugas pemerintah fokus mengatasi sampah dari konsumen, restoran, hotel, dan para wisatawan yang datang ke destinasi ini. Pola kolaborasi ini juga siap kami uji cobakan penerapannya di unit usaha SBW,” pungkasnya.

Melalui pendekatan dari rumah tangga hingga pemanfaatan teknologi, Untari mendorong penanganan sampah Malang Raya tidak sekadar berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga pengurangan serta pengolahan limbah agar memiliki nilai guna.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *