Razia Masker Tak Pandang Bulu

Foto: Tak pandang bulu petugas memeriksa Prokes warga yang olah raga sekalipun wajib pakai masker.(dokDim)
Rabu, 30 Juni 2021
Malangpariwara.com –
Selasa (29/6), operasi yustisi di depan kantor Kelurahan Wonokoyo Kedungkandang, menjaring sejumlah pelanggar.
Babinsa Wonokoyo Serma Usman Mahmudi dan Serka Suwarno membenarkan. “Tidak pandang bulu. Tidak pakai masker ya kami tegur dan peringatkan,” kata Usman.
Operasi ini tergelar sejak pukul 09.00 sampai 10.20 WIB. Menurut Usman, razia masker ini merupakan upaya penegakan PPKM mikro di wilayah Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Karena, terjadi lonjakan kasus covid-19 yang luar biasa di Kota Malang. Bahkan, tingkat kematiannya juga meroket.
Sehingga, PPKM mikro menjadi bemper bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus. Dalam operasi ini, hadir sejumlah aparat gabungan.
Yaitu, Panit lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi, Pawas Ipda yulianto beserta anggota 10 orang dan Babinkamtibmas Wonokoyo Bripka Bonus Kuncoro.
Kemudian, aparat Kelurahan Wonokoyo, 2 orang serta anggota Satpol PP 7 orang
Pukul 09.00 WIB, tim operasi yustisi apel pengecekan di depan kantor Kelurahan Wonokoyo.
Kemudian, pukul 09.15 WIB, tim operasi yustisi menggelar kegiatan penegakan disiplin penggunaan masker di depan kantor Kelurahan Wonokoyo.
Pukul 10.20 WIB, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dengan hasil terjaring 6 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi.
Yaitu, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Setelah itu kami beri masker, dan kami minta agar disiplin prokes, apa lagi di luar rumah,” akhirnya.
Petugas menyemprot disinfektan semua wahana bermain di lapangan rampal
Sementara itu, Kodim 0833 Kota Malang juga turut mendukung protokol kesehatan. Kali ini, Kodim menyemprotkan disinfektan di kawasan Pujasera Lapangan Rampal.
Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengawal langsung penyemprotan disinfektan bersama BPBD.
Sasaran penyemprotan disinfektan antara lain parkir sepeda motor, semua tempat duduk, taman bermain anak, lapangan tenis, kolam renang, dan lapak PKL depan kolam.
Pada kesempatan yang sama Dandim 0833 juga memberikan edukasi Prokes 3M kepada pengunjung lapangan yang sedang berolah raga.
” Masyarakat yang akan masuk lapangan wajib mengenakan maker, mencuci tangan di depan pintu gerbang masuk Rampal serta harus menjaga jarak,” tegasnya.
Salah seorang warga Bengawan Solo, Bambang merasa nyaman dan aman ketika ada aturan Prokes ketat yang di jalankan pihak Kodim 0833 Kota Malang.
” Kuta lebih enak tidak was was beraktifitas olah raga serta bermain anak anak karena benar benar di jalankan Prokes 3 M nya( setiap pengunjung wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan kita harus menjaga jarak tidak boleh bergerombol sehingga meminimalisir atau memutus rantai penyebaran Covid 19,” pungkas Bambang semangat sambil joging kecil kecil ketika di tanya Malangpariwara.(JKW)