Proposal Replikasi Kalpataru Dua RW yang Diajukan Bambang Ir 3G Disetujui KLHK RI
MALANG – Dua orang utusan KLHK RI Selasa (30/07/2019) melakukan verifikasi teknis di dua RW binaan Bambang Irianto sang inisiator Kampung Glintung Go Green (3G) sekaligus Penerima penghargaan tertinggi dari Presiden, berupa Kalpataru kategori pembina lingkungan.
Sebelum melakukan uji kelayakan visite di dua Rw yakni Rw.05 dan Rw 18 sesuai Proposal titik Replikasi Kalpataru yang diajukan Bambang Irianto, kedua penguji kelayakan tersebut transit kerumah Prestasi 3G di jalan Karya Timur kelurahan Purwantoro Kec Blimbing Kota Malang.
Menurut keterangan Fitri Novitasari yang saat itu datang bersama kepala seksi Bina konservasi dan lingkungan KLHK RI, Mardi Effendi menjelaskan bahwa verifikasi teknis adalah rangkaian dari proses kegiatan replikasi kalpataru.
“Kegiatan replikasi kalpataru itu diamanatkan dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 30 thn 2017 tentang penghargaan kalpataru, disebutkan bahwa untuk menjaga keberlanjutan kegiatan kalpataru si penerima itu ( Bambang Ir) dan masyarakat sekitarnya itu kan perlu di stimulus,” jelas Fitri.
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, tugas pemerintah melakukan stimulus itu dengan memberikan bantuan. Kebetulan bantuan ini berupa dana, dana kepada si penerima kalpataru untuk desa Binaan yang akan di Replikasi, jadi bukan digunakan oleh pribadi tetapi digunakan untuk memberdayakan masyarakat.
” Tujuannya sih pertama, untuk memotivasi guna mengedukasi masyarakat. Kedua adalah untuk memotivasi masyarakat agar berpartisipasi di dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan itu yang tercantum dalam pasal 29 permen LHK nomor 30 tahun 2017.
” Proses yang kami lakukan, kita meminta para si penerima kalpataru mengirimkan proposal kepada kami kegiatan apa yang mereka lakukan. Ada dua jenis yang bisa diajukan antara lain, pemberian sarana prasarana ramah lingkungan penunjang kegiatan atau penunjang khususnya untuk edukasi atau pemberdayaan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Bapak Bambang Ir,” ungkap Fitri
Proposal yang diajukan Bambang Ir selanjutnya di verifikasi administrasi melihat kesesuaian proposal ini dengan peraturan yang ada, kemudian setelah cocok baru dilakukan uji kelayakan ke lapangan.
“Kita pergi sekarang ini, saya bersama Kepala seksi Bina konservasi dan lingkungan KLHK RI, Mardi Effendi melakukan verifikasi teknis. Kita melihat kesesuaian proposal dengan kondisi di lapangan makanya kan kita dipertemukan kepada ketua Rw,05 dan Rw 18 Kelurahan Purwantoro Kec Blimbing sebagai tempat lokasi kegiatan Replikasi Kalpataru Bambang Ir,” tukas Fitri.
Mardi Effendi menambahkan, setelah kegiatan verifikasi ini, pihaknya akan mengajukan surat perintah kerja yang tujuannya untuk mencairkan dana replikasi ini. Dana tersebut juga bukan kami yang menerima, tetapi langsung dari bendahara Negara kementerian keuangan ke rekening penerima kalpataru itu sesuai dengan anggaran proposal yang diajukan.
” Saya tekankan lagi jadi tidak benar penerima kalpataru menerima hadiah hingga miliyaran rupiah. Penerima kalpataru menerima dana hibah 50 jt dalam setahun berupa tugas mereplikasi Kalpataru yang dananya keluar sesuai dengan pengajuan proposal dan di setujui seperti yang pak Bambang Ir lakukan untuk Rw 05 dan Rw 18 itu,” tukas Kepala seksi Bina konservasi dan lingkungan KLHK RI, Mardi Effendi kepada Malangpariwara.
Hasil dari verifikasi teknis di dua RW binaan Bambang Irianto ini kedua utusan dari KLHK RI menyatakan bahwa Analisa kondisi dilapangan semuanya sesuai usulan Pak Bambang Ir. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mencairkan Dana Replikasi Kalpataru yang diajukan Pak Bambang Ir,” tegas Mardi yang diamini Fitri Novitasari.(*)(JKW)