Klinik Bunga Melati Sebagai FKTP Swasta Pertama di Kota Malang yang TERAKREDITASI PARIPURNA

MALANG – Satu satunya Klinik Swasta berstatus Akreditasi Paripurna di Kota Malang, Predikat Penilaian Tertinggi diberikan Komisi Akreditasi FKTP dari Kementrian Kesehatan
kepada Klinik Bunga Melati cabang Jagung Suprapto.

”Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan kepada Klinik Bunga Melati oleh badan pemerintah melalui Komisi Akreditasi FKTP berdasarkan penilaian terhadap manajemen kualitas mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit yang meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standart yang telah ditetapkan ” terang dr. Lily Inderayati Dokter Penanggung Jawab Klinik Bunga Melati.

Predikat PARIPURNA merupakan hasil tertinggi dari sistem penilaian akreditasi Nasional yang tim penilai atau surveyornya dari Komisi Akreditasi FKTP. Kriteria Kelulusan Klinik FKTP setelah dilakukan penilaian nantinya FKTP tersebut akan mendapatkan Status Akreditasi terdiri dari: Paripurna, Madya, Dasar dan Tidak Terakreditasi. Jika hasilnya Tidak Terakreditasi maka Kewajiban Klinik untuk mengulang dan memperbaiki lalu mengajukan untuk Akreditasi ulang kembali.

”Kami berharap dengan predikat ini Klinik Bunga Melati ( KBM ) bisa memberikan pelayanan yang paripurna, holistik, terkemuka dan berkualitas sehingga bisa melayani dengan optimal masyarakat di Kota Malang khususnya,” terangnya.

Bangunan tua khas Belanda Klinik Bunga Melati

Tidak ada yang mengira, bangunan tua khas Belanda di seberang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Saiful Anwar (IGD-RSSA) ini sebuah klinik. Untung, papan nama besar di rumah tua ini bisa menjadi petunjuk. Apalagi, saat masuk ke dalam klinik, siapapun pasti tertegun. Nuansa Jawa klasik, ditambah perabot kuno membuat pasien yang datang bisa betah berlama-lama di klinik ini.

Mungkin, kenyamanan yang diberikan klinik ini menjadi alasan utama klinik milik PT. Griya Melati Diagnostik ini sehingga berhasil meraih Akreditasi Paripurna Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) dari Komisi Akreditasi FKTP Kementrian Kesehatan beberapa waktu lalu. Akreditasi FKTP ini, merupakan standarisasi kualitas mutu dan patient safety bagi seluruh FKTP di indonesia yang diwajibkan oleh pemerintah yang wajib di ikuti baik FKTP swasta maupun FKTP Pemerintah yaitu Puskesmas dan Dokter Peraktek Perseorangan.

Standart Akreditasi yang dibuat oleh Kemenkes bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaminan mutu FKTP sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat indonesia dan lebih melindungi Pasien dari kesalahan prosedur Pelayanan klinis.

Senada dengan dr Lili, saat Malangpariwara bertandang ke klinik ini, Direktur PT Griya Melati Diagnostik (Klinik Pratama Bunga Melati) Donny Hary Putra SH didampingi General Manager PT. Griya Melati Diagnostik Asri Anggun Lestari,SH.MMRS menjelaskan, untuk mengakreditasikan kliniknya cukup menguras banyak biaya, waktu dan energi besar.
“Persiapan saja sudah mulai sejak 2017 lalu, semakin intens pada 2018,” katanya, mengawali perbincangan. Senin ( 19/08/2019) di klinik Bunga Melati Jaksa Agung Suprapto 23 Malang.

Donny mengatakan, saat ada arahan untuk mengajukan akreditasi, dibentuklah tim akreditasi yang terdiri dari para dokter.
Setiap ada seminar mengenai akreditasi klinik dimanapun berada, tim akreditasi ini berangkat untuk mengikuti seminar. Termasuk, belajar mengenai prosedur Managemen Klinis di RSIA. Melati Husada yang lebih awal memperoleh status Akreditasi karena masih dalam satu naungan Managemen.

dr. Lily Inderayanti selaku Dokter Penanggung Jawab Klinik Bunga Melati Cabang Jaksa Agung Suprapto

dr. Lily Inderayanti selaku Dokter Penanggung Jawab Klinik Bunga Melati Cabang Jaksa Agung Suprapto menjelaskan juga bahwa untuk mempelajari BAB di dalam Standart Akreditasi FKTP yang terdiri dari 4 BAB sangat tidak mudah. Karena sedikit banyak Akreditasi FKTP dan Akreditasi Rumah Sakit hampir mirip jadi Klinik kami banyak dibantu oleh RSIA Melati Husada dalam prosesnya.

Bab 1 mengenai Kepemimpinan dan Manajemen Klinik (KMK) total ada 503 Elemen Penilaian. Bab 2 mengenai Layanan Klinis Yang Berorientasi Pasien (LKBP) ada 151 Elemen Penilaian , BAB 3 tentang Manajemen Penunjang Layanan Klinik (MPLK) ada 172 Elemen Penilian dan BAB 4 terkait
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) ada 58 Elemen Penilaian. Semua layanan yang ada di Klinik Bunga Melati dinilai oleh Standart Akreditasi FKTP yaitu Layanan Pemeriksaan Dokter umum, Dokter Gigi, KIA oleh Bidan, Konsultasi Ahli Gizi, Pemeriksaan Laboratorium, dan Layanan Farmasi.

Tim penilai sedang mendengarkan presentasi Klinik Bunga Melati

Agar penilaian ini maksimal, pihaknya tahu jika keperluan sarpras pendukung masih kurang demi perbaikan mutu, kualitas serta keselamatan pasien. Misalnya hand rail atau pegangan di tembok idealnya harus terpasang di dinding atau lorong di semua rumah sakit dan klinik. Lalu lajur di tangga serta ruang tunggu khusus untuk pasien berkebutuhan khusus, playground anak sebagai inovasi klinik tentu mengeluarkan biaya tidak sedikit.
Belum lagi, obat-obatan khusus yang harus kami berikan label stiker high alert untuk menandakan obat tersebut keras sangat membutuhkan dana yang tidak sedikit. Demi persiapan akreditasi kami totalitàs, bahkan seluruh karyawan Klinik rela lembur hingga ralut malam.

Banyak Pelatihan dan workshop Prosedur yg harus Kami ikuti dan buat, bahkan bagi petugas non medis sendiri pun Wajib dibekali ilmu pertolongan pertama dan bantuan pernafasan untuk menanggulangi situasi yang sifatnya gawat. “Kami siap mengoptimalkan klinik ini bukan Cuma tujuan akreditasi saja. Tapi semata-mata untuk kepuasan dan keselamatan pasien,” pungkas Dokter Penanggung Jawab Klinik Bunga Melati.(*) (JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *