PD RPH Kota Malang Siap Bertransformasi Prioritaskan Potensi Bisnis yang Profitable

MALANG– Meski terus menuju ke arah transformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas), PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang diyakini masih bisa mengeksplorasi potensi bisnis yang profitable.

Ketua Tim Pansus Ranperda Perumda Tunas, R Purwono Tjokro Darsono mengusulkan supaya RPH menerapkan skala prioritas yang paling menguntungkan.

Tim Pansus Ranperda Perumda Tunas saat berkunjung ke Kantor PD RPH Kota Malang

“Intinya jangan terburu-buru lah. Fokus dulu dengan yang ada, namun unit usahanya juga bisa dikembangkan,” ujarnya.

PD RPH memang serius mengembangkan bisnis priotitasnya yaitu Divisi Agribisnis, khususnya unit penyediaan makanan halal dan sehat dari  ternak sapi, kambing domba dan ikan laut.

Apalagi mereka telah mengantongi izin dan sertifikat halal dari MUI Nomor 07020014791012 serta
NKV nomor 3573020-030.

Melihat geliat bisnis makanan olahan unggas (bebek-ayam) yang menguntungkan, menurutnya peluang itu bisa diseriusi dan tentunya memberi sumbangan signifikan dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

“Nah itu nanti bisa dikoordinir dan dikerjakan RPH, bisa jadi peluang besar. Ketika saya main-main ke Jakarta belum lama ini, ada satu rumah makan yang pemiliknya teman-teman dari Malang, Sam Anto Baret. Kalau dikelola dengan baik, akan menjadi jaringan bisnis yang menguntungkan,” terang Purwono.

Anggota DPRD Kota Malang ini mencontohkan, selain di penyembelihan, RPH juga bisa memproduksi aneka daging olahan sapi dan berikutnya membangun Rumah Potong Unggas.

Sejatinya, rencana PD RPH untuk mengembangkan unit usaha pengelolaan Rumah Potong Unggas (RPU) terus dimatangkan.

“Sebenarnya saat audit kemarin kami sudah merencanakan akan membangun RPU di bangunan gedung aset milik RPH, namun sampai dengan saat ini masih terkendala karena beberapa gedung dipakai oleh Dinas Pertanian sebagai kantor bidang peternakan,” beber Plt Direktur PD RPH Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Karenanya, pria yang juga menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) itu memastikan hal tersebut bukan sebatas wacana.

“Kemarin sudah disidak oleh tim pansus DPRD dan memang sesuai arahan dari Komisi B DPRD Kota Malang kami akan segera membangun sentra pemotongan hewan terpusat di komplek RPH sekaligus penertiban aset-aset RPH dalam rangka menyusun ranperda penyertaan modal BUMD,” urai mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.

Saat melakukan sidak pada hari Selasa, (20/08/2019) lalu, Tim Pansus memang sudah meninjau hal ini.

“Dari hasil tinjauan, kami menilai masih ada beberapa alat yang perlu ditambahkan sebagai penunjang PD RPH untuk menuju Perumda Tuna. Jika memungkinkan supaya diprioritaskan masuk dalam ranperda,” tukas Purwono.

Terkait pembahasan Ranperda ini, pihaknya optimis akan segera menyelesaikannya untuk kemudian dikirim ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan sidak kemarin, pihaknya juga memuji kepemimpinan Ade selaku Plt Direktur PD RPH.

“Saya melihat ada semangat yang bagus dari Plt Direktur ini. Untuk jaringan-jaringan yang sudah ada, itu coba untuk dikomunikasikan, kemudian kita isi peluang bisnis ini,” pungkasnya.

Sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan usahanya, selain sudah mengantongi sertifikat Halal MUI dan Kesmavet, PD RPH bersiap segera mengantongi sertifikat Halalan Thayyiban dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Insyallah akan menjadi pionir di Jawa Timur sekaligus semoga bisa menjadi role model RPH se-Jatim atau bahkan nasional,” sambung Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Hal ini berdasarkan Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah (PP) No 31 tahun 2019 tentang Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 33
tahun 2014 tentang JPH.

Menteri Agama; Lukman Hakim Saifuddin bahkan sudah menegaskan, bahwa terbitnya PP tersebut sekaligus menandai keharusan implementasi operasional penjaminan produk halal paling lambat mulai bulan Oktober mendatang.

“Alhamdulillah, PP nya sudah terbit. Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan secara bertahap, dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan termasuk kepentingan dunia usaha,” tuturnya seperti dilansir berbagai berita nasional.

Untuk mewujudkan kebijakan ini, RPH akan bersinergi dengan berbagai institusi seperti Bank Indonesia, Kementerian Agama RI, Universitas Brawijaya dan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang.

“Selain sesuai dengan UU dan PP tentang JPH, ini juga selaras dengan semangat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. 
Persiapan-persiapannya sudah dibicarakan secara teknis diikuti penyediaan sarpras.
Sehingga dalam waktu dekat akan dibangun RPU untuk ayam di lingkungan komplek kantor RPH,” urai Sam Ade.

“Dalam prosesnya nanti, kami siap bekerjasama menjadi pendamping RPH. Tentunya kami juga akan bersinergi dengan BPJPH di bawah naungan Kementerian Agama dan juga lembaga-lembaga pemotongan hewan di daerah,” kata Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof Dr Ir M Bisri MS, menimpali.

Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh, Prof Dr Ir M Bisri MS,

Sertifikasi JPH ini sangat penting, mengingat tingginya tingkat konsumsi daging oleh masyarakat. Baik itu daging sapi, daging kambing maupun daging ayam.

“Tentunya kita semua butuh jaminan untuk menggaransi bahwa makanan yang kita makan memenuhi klasifikasi sehat dan pasti halal. Jadi masyarakat tak perlu ragu atau was-was lagi,” lanjut mantan Rektor Universitas Brawijaya ini.

Terkait kematangan yang terus ditunjukkan PD RPH di bawah komando Sam Ade, apresiasi secara khusus juga disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Tutuk Hariyani.

“Alhamdulillah sudah berbenah. Lebih tertata, baik dari aspek kelayakan tempat maupun penataan personilnya,” pujinya.

Senada dengan tim pansus, Tutuk juga menyarankan supaya RPH lebih dulu fokus dalam mengembangkan core business agribisnis, sebelum menginjak sektor-sektor lain selagi menuju arah transformasi menjadi Perumda Tunas.

“Yang jelas sudah ada adalah olahan daging dan penjualan. Itu dulu saja yang dikembangkan. Kalau sudah mapan dan berjalan pasti akan menuju yang lain,” sambungnya.

Dengan begitu, RPH tak perlu muluk-muluk merencanakan pembangunan gedung baru untuk menjalankan usahanya. Atau alih-alih terburu-buru mengurusi bisnis property seperti pengelolaan Mall Alun-alun. Malah lebih baik memanfaatkan aset-asetnya yang sudah ada saat ini.

Apalagi RPH memang akan menseriusi pengelolaan aset mereka, selain tetap concern di Divisi Agribisnis.

Tak hanya menjadi sentra bisnis kuliner, beberapa kios bisa dimanfaatkan menjadi gerai musik, studio seni dan sektor kreatif lainnya.

“Bisa jadi sentra. Misalkan saja studio musik, ada toko alat musik juga ada sekolah musiknya. Jadi selain mewadahi kreatifitas arek-arek Malang, juga membuka peluang bisnis baru,” tukas Sam Ade yang juga dikenal sebagai musisi itu.

Tokoh Aremania itu bahkan sudah berkomunikasi dengan sejumlah kolega musisi kenamaan ibukota asli arek Malang seperti Noldy Benyamin Pamungkas.(*)  ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *