5000 MABA UB Jadi Saksi MOU antara Kemenhan RI dengan UB
MALANG – Luar biasa 5000 Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya ( UB ) mendapat perlakuan istimewa, program pengenalan kampus langsung menerima kuliah tamu dari Menhan RI dengan tema Bela Negara dan Deradikalisasi.
Di dalam kuliah tamunya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memasukkan materi terkait perkembangan kondisi terakhir Indonesia.
Isu radikal yang sedang hangat di Indonesia menjadi perhatian Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan RI ini.
Kuliah umum yang diikuti 5000 maba ini dimaksudkan agar maba mendapat bekal sebelum memulai kuliah di UB. Materi yang diberikan adalah wawasan kebangsaan, nasionalisme dan semangat bela negara. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa memahami arti penting cinta Tanah Air dan rasa nasionalisme untuk menangkal radikalisme yang marak saat ini. Maba yang mengikuti kuliah umum ini nampak sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan Menhan RI.
Kepedulian UB dalam mengatasi persoalan radikalisme ini dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan mengirim sebagian maba untuk mengikuti program bela negara di Rindam Brawijaya Malang selama empat hari.
Sebelum kuliah umum dimulai diadakan penandatanganan MOU antara Kemenhan RI dengan UB, dilanjutkan penandatanganan kerjasama antara Pangdivif 2 Kostrad Malang dengan 15 Dekan Fakultas di UB.
Hadir dalam acara ini Dirjen Kuantan Kemhan RI, Pangdam V Brawijaya, Pangdivif 2 Kostrad, Danrem 083/BDJ Malang, Danlanud Abd Saleh, Danlanal Malang, Dandim 0833, Dandim 0818, Wali Kota Malang dan jajaran Forkompimda Malang Raya. Sedangkan jajaran pimpinan UB yang hadir
Rektor, wakil rektor, Dekan dan wakil dekan serta ketua lembaga.
Kepada awak media, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa oknum pelaku rasisme tidak akan bebas dari hukum.
Hal ini dinyatakan oleh Ryamizard Ryacudu saat ditemui di Gedung Samantha Krida Universitas Brawijaya (UB) usai memberi kuliah umum kepada mahasiswa baru UB, Sabtu (24/08/2019)lalu.
“Ya begini ya. Siapa yang berbuat salah, entah tentara, entah polisi, siapa saja harus ada hukumannya. Itu saja. Kita negara hukum,” tandasnya.
Ia menambahkan rasisme yang diduga diucapkan oleh anggota kepolisian dan TNI itu berpotensi merusak kerukunan bangsa. Hal itu lanjut dia, juga termasuk tindak pidana.
“Jika ada pelanggaran, mancing-macing itu kan ya bahaya. Ada hukumannya. Tidak ada orang bebas hukuman di negara ini. Kita negara hukum,” jelasnya.
Ditanya mengenai kondisi di Papua saat ini, Ryamizard menyatakan kondisi berangsur kondusif.
“Saya baru dengar laporan ya sudah tuntas,” pungkasnya.
Sebelumnya, masyarakat di Papua melakukan aksi massa berujung kericuhan dan pembakaran di sejumlah tempat.
Mereka memprotes tindakan kepolisian di Surabaya dan Malang yang berujar rasis kepada mahasiswa Papua.(*) ( JKW )