Fahmi Idris: Iuran Naik, Kualitas Layanan BPJS Dipastikan Meningkat
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris didampingi kepala Kantor BPJS cabang Malang, Hendry Wahjuni kunjungi beberapa RS Mitra BPJS
.
MALANG – Pemerintah telah resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
.
BPJS Kesehatan pun memastikan jika layanan kesehatan akan meningkat seiring dengan kenaikan tarif yang berlaku mulai 1 Januari 2020 tersebut.
.
“Saya jamin kualitas pelayanan meningkat, cash in rumah sakit lebih teratur, bekerja lebih tenang, kami akan memastikan pelayanan lebih baik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris didampingi kepala Kantor BPJS cabang Malang, Hendry Wahjuni di sela kunjungannya di Rumah Sakit Islam Aisyiah Kota Malang bersama Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Jumat (8/11/2019).
.
Soal layanan antrean yang dinilai terlalu panjang, Fahmi menyarankan agar peserta BPJS Kesehatan memanfaatkan sistem rujukan online.
.
“Sistem rujukan online bisa dilihat, dengan sistem itu pasien tahu jam berapa ia harus datang ke rumah sakit. Jika dikatakan antrean panjang, itu hal yang simpel, karena orang datang di jam yang bersamaan,” ungkapnya.
.
Terkait permintaan DPR agar BPJS melakukan cleansing data, Fahmi menegaskan jika pihaknya telah selesai melakukan proses itu. Cleansing data itu dilakukan agar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa tepat sasaran.
.
“Cleansing data sudah selesai, ada 27 juta data yang di-cleansing. Hasilnya juga sudah disampaikan ke Menkes dan Mensos untuk bahan rapat,” ujarnya.
.
Fahmi Idris mengungkapkan, di rapat gabungan dengan DPR RI Komisi IX dan XI, penolakan kenaikan iuran bagi peserta bukan penerima upah kelas 3.
.
“Tapi ada syaratnya, mereka menolak sampai cleansing data terpenuhi, dan itu sudah kita lakukan. Kemarin juga dibicarakan cara lain, iuran tetap tetapi dibantu subsidi. Tetapi itu kan harus diputuskan di rapat tingkat menteri, kita tunggu hasil rapat koordinasinya,” tandas Fahmi.
.
Terpisah, salah satu peserta BPJS kesehatan di RS RKZ mengatakan, sangat berterimakasih dengan program pemerintah melalui asuransi kesehatan BPJS, karena hingga saat ini dirinya terlayani dan menerima mafaat dengan baik.
.
” Saya sakit sejak usia 40 karena rutin minum obat sendiri diluar anjuran dokter. Dampaknya usia 70 saya gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah rutin hingga saat ini. Saya bersyukur sejak ada BPJS beban untuk biaya praktis sangat kecil hanya iuran BPJS kelas 1yang saya keluarkan, jadi tidak sebanding dengan biaya yang di keluarkan BPJS untuk saya,” papar Poedyo Santoso warga jl Candi Mendut Barat Kota Malang yang ditemui Malangpariwara.com saat menunggu antrian cuci darah di RKZ.
.
Ditanya perihal kenaikan iuran yang akan di berlakukan pemerintah awal tahun 2020, Poedyo Santoso tak mempermasalahkan dan tidak akan turun kelas meski saat ini kelas 1.
.
” Saya pastikan akan tetap tidak akan turun kelas sesuai penyesuaian iuran walaupun saya harus minta bantuan kepada anak,” tukasnya.
.
Terpisah Kepala Kantor Cabang Malang BPJS Kesehatan Hendry Wahjuni sangat mengapresiasi kesadaran akan bergotong royong pasien tersebut, karena tidak mementingkan diri sendiri akan tetapi bisa membantu pasien lain yang membutuhkan.
.
Sejauh ini peserta BPJS kesehatan diMalang Raya tidak terpengaruh dan masih tetap pada kelas semula.
.
Untuk diketahui khusus (kelas) mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud.
.
Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. ( *) ( JKW )