Komisi B DPRD Kota Malang Minta Diskoperindag Segera Benahi Pengelolaan Pasar

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak pasar rakyat sukun dan Comboran.

MALANG – Jum’at (10/01/2020) Anggota Komisi B DPRD Kota Malang melakukan sidak pasar rakyat sukun dan Comboran. Hasil sidak Komisi B meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang membenahi pengelolaan pasar rakyat di Kota Malang itu.

.
Pengelolaan pasar rakyat yang dimaksud tersebut meliputi sarana dan pra sarana yang ada di dalam pasar, termasuk fasilitas umum dan penataan pasar hingga penerapan sistem e-retribusi.

.
“Sudah banyak pasar tradisional yang telah direvitalisasi. Sekarang tinggal pengelolaannya yang harus digenjot dengan baik,” ucap Trio Agus, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang saat sidak anggota komisi di Pasar Comboran.

.
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD mengecek satu per satu kondisi Pasar Comboran 
yang baru di renovasi.

Melihat persiapan dan sarana prasarana pasar comboran baru setelum pedagang wajib pindah

.
Dewan melihat beberapa pedagang yang sedang berbenah menempati lapak-lapaknya yang kini sedang dalam proses masa pindah.

.
DPRD juga minta proses pemindahan lapak ini bisa segera dirampungkan dalan beberapa hari ini, agar lapak-lapak sementara yang berada di Jalan Prof M Yamin dan Jalan Halmahera bisa segera dibongkar.

.
“Kami akan pantau terus. Karena kalau lapak sementara tidak segera dibongkar bisa mengganggu pengguna jalan,” ucapnya.

.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota 
Malang, Wahyu Setyanto menyampaikan pemindahan pedagang ke Pasar Comboran baru, dilakukan sejak Rabu (08/01/2019) lalu.

.
Pihaknya memberikan batas pemindahan tersebut hingga sampai tanggal 23 Januari 2020.

.
Sejumlah pedagang juga mulai memindahkan lapak dagangannya disesuaikan dengan dagangannya.

.
“Sudah banyak yang mulai pindah. Ya target kami sebelum akhir bulan ini bisa mulai beroperasi,” ucapnya.

.
Meski proses revitalisasi Pasar Comboran baru telah usia, Wahyu berencana akan menambahkan beberapa fasilitas penunjang, diantaranya penambahan kanopi, di sisi kanan jalan untuk masuk ke belakang.
Serta akan memberikan garis batas pedagang yang berada di lantai dua dengan ukuran 1×1,5 meter.

.
Rencananya, untuk di lantai II Pasar Comboran
akan ditempati untuk pedagang baju bekas yang saat ini berada di Jalan Sartono SH, sedangkan di lantai I untuk pedagang yang berjualan besi dan onderdil.

.
“Untuk penambahan itu akan kami kerjakan di tahun 2020. Sementara ini biar pedagang yang masuk dulu,” tandasnya.

Sementara, dalam sidak ke Pasar Sukun, komisi B meminta agar pengembang segera merampungkan revitalisasi bangunan pasar hingga akhir bulan Januari. Disebutkan, proses tersebut sempat molor, lantaran pengembang salah perkiraan waktu dalam pembongkaran pasar lama hingga memakan waktu 40 hari.

.
“Janji pengembang akhir Januari rampung. Jika tidak, ada resiko denda yang harus ditanggungnya. Kami lihat saat ini masih 80-90 persen, meski pengakuan mereka lebih. Harus dipercepat lagi. Kasihan pedagang yang ada di penampungan jika molor,” timpal Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *