Siapkan Kurikukum, Polinema Bekali K3 Mahasiswa Jurusan Akutansi

Ir. Imam Prayogo, MMT dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil Fakultas Vokasi ITS saat memberikan pembekalan K3.
.

MALANG – Mengacu pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Politeknik Negeri Malang ( POLINEMA ) gelar Workshop keselamatan dan kesehatan kerja K3 jurusan Akutansi  politeknik Negeri Malang.

.
Workshop keselamatan dan kesehatan kerja K3 yang melibatkan sekitar 427 mahasiswa semester 4 untuk D3 dan semester 6 untuk D4, dari program studi D3 Akuntansi, D4 Keuangan, dan D4 Akuntansi Manajemen, untuk mengikuti Workshop Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini, di gelar di Auditorium Fakultas Teknik lantai 8 Polinema,
Sabtu (29/02/2020).

.
Untuk memberikan wawasan, gambaran pengenalan untuk persiapan K3 masuk Kurikulum, Jurusan Akutansi Polinema menghadirkan narasumber Ir. Imam Prayogo, MMT dari Departemen Teknik Infrastruktur Sipil Fakultas Vokasi ITS untuk pembekalan K3.

.

Menurut Imam Prayogo , Pengertian K3 itu sendiri  adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

.
“Secara Filosofis, suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur,” papar Imam.

.
Secara Keilmuan tambah Imam, ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

.
“Artinya para mahasiswa wajib mengetahui tujuan  K3 itu apa ? Dapat di jabarkan yakni untuk melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” tukasnya.

.
Sementara itu, Apit Miharso, Kepala Program Studi (KPS) D3 Akuntansi yang saat itu menggantikan Kajur Akutansi Politeknik Negeri Malang, Dr. Dra Kurna Ekasari, MM, Ak., CA, CSRS., CSRA karena menjalankan ibadah Umroh mengatakan, meski sebagai akuntan, mahasiswa wajib tahu bagaimana prosedur K3 yang diterapkan, minimal di ruang kerjanya saat bejerja nanti, seperti memasang kabel komputer, tata cara memulai kerja, dan lainnya. Bahkan K3 dasar ketika dia mengaudit keuangan suatu perusahaan. Mau tak mau dia harus mengikuti K3 yang berlaku di sana,” papar Kepala Program Studi (KPS) D3 Akuntansi Polinema, Apit Miharso, kepada Malangpariwara.com.

Kepala Program Studi (KPS) D3 Akuntansi Polinema, Apit Miharsosaat memberi keterangan kepada wartawan

.
“Minimal mahasiswa mengerti K3 dalam laboratorium komputer seperti apa, di dalam kelas, dan di ruang praktek juga seperti apa? K3 nya masih bersifat umum, masih pembekalan awal, belum terapan di industri. Selain itu, dengan bekal dasar ini, sebagai seorang akuntan tahu saat mengkalkulasi dan mengklasifikasikan berapa sih biaya untuk K3,” imbuhnya.

.
Nantinya, Polinema akan memberikan sertifikasi K3 sebelum kelulusan, sebagai salah satu syarat pemenuhan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Sertifikasi K3 bagi D3 yaitu Sertifikat Ketrampilan, sementara D4 ke atas adalah Sertifikat Ahli Muda. “Mahasiswa harus mengikuti pembekalan dan pelatihan K3 selama 2 hari, dan di lapangan 1 hari. Setelah uji kompetensi, baru dapat sertifikat,” seru Apit.

.
“Untuk jurusan Akutansi dijadwalkan akan dilaksanakan tahun depan sekaligus menunggu dimasukkannya K 3 pada kurikulum,” pungkas Apit Miharso(*) ( JKW )


About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *