Gandeng Bank Indonesia Malang dan Komisi XI DPR RI Hasta Komunika Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan
Narasumber dan peserta sosialisasi Literasi Keuangan
MALANG – Mengimplementasikan permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada Bank Indonesia untuk mengedukasi warga setempat dengan literasi keuangan dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang bekerjasama dengan Hasta Komunika Research and Consultant, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keuangan di Ocean Garden Resto, Kota Malang, Rabu (4/3/2020).
.
Acara yang dihadiri langsung oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang, Azka Subhan Aminurridho dan Anggota Komisi XI DPR RI Ali Ahmad, serta masyarakat Kota Malang ini, membahas beberapa isu strategis terkait Gerbang Pembayaran dalam Sistem Perbankan Indonesia.
.
Mengawali acara, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan Aminurridho, menjelaskan apa yang menjadi tupoksi dari Bank Indonesia sebagai mitra strategis Komisi XI DPR RI.
.
“Ada Tiga yang menjadi tugas utama Bank Indonesia. Pertama dari kebijakan moneter yang ditetapkan dan dilaksanakan Bank Indonesia, meliputi kebijakan terkait suku bunga bank dan surat-surat berharga, di mana semuanya dirancang untuk mengendalikan persoalan inflasi dan/atau deflasi yang mungkin melilit negara Indonesia,” bebernya.
.
“Kemudian Kedua mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia menetapkan aturan-aturan terkait tata cara pembayaran,” imbuhnya.
.
Semakin bertambah tahun menurut Azka, semakin banyak sistem pembayaran yang masuk dan diterima oleh negara Indonesia.
.
“Sistem pembayaran saat ini semakin banyak baik yang tunai maupun non tunai. Kita sudah tidak asing dengan yang namanya E-Tol kemudian ada Gopay, OVO dan lain sebagainya. Sistem pembayaran yang semakin banyak variasinya ini memerlukan pengaturan yang baik sehingga urusan pembayaran dapat menjadi mulus, dan di sinilah peran atau tugas dari Bank Indonesia,” kata Azka.
.
Ketiga fungsi dari Bank Indonesia sebagai pusat segala bank, mengatur dan mengawasi sistem perbankan di Indonesia. Karena bank adalah lembaga yang berfungsi untuk menyimpan uang masyarakat Indonesia, maka peran dan fungsi Bank Indonesia menjadi vital di pilar ketiga ini.
.
“Aturan bank yang ketat bukan hanya dimaksudkan agar nasabah tertib dalam menyimpan uang mereka, namun juga untuk membuat bank lebih teliti dan berhati-hati saat memegang uang yang juga merupakan uang yang dikeluarkan pemerintah Indonesia,” tandasnya.
.
GPN merupakan suatu sistem yang terdiri atas standar, switching, dan services yang dibangun melalui seperengkat aturan dan mekanisme untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran.
.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 mengenai Gerbang Pembayaran Nasional atau disingkat GPN. Ini menjadi dampak dari tuntutan layanan keuangan yang cepat, efisien, murah dan aman dalam dunia digitalisasi ekonomi dan keuangan saat ini.
.
GPN dengan interkoneksi dan interoperabilitasnya memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia tanpa perlu memperhatikan ia menggunakan APMK (alat pembayaran menggunakan kartu) terbitan bank mana.
.
“Sebagai contoh, nasabah Bank Mandiri dapat men-swipe kartu debitnya di EDC milik BCA, begitu juga sebaliknya,” tukasnya.
.
Pada kesempatan ini, Azka juga mensosialisasikan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
.
Azka menyampaikan sejak awal tahun 2020 tidak boleh lagi ada penggunaan QR yang tidak sesuai dengan standar QRIS.
.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku per 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju.
.
Lanjutnya, QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang bisa digunakan oleh uang elektronik server based terbitan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PSJP) mana saja.
.
“Sehingga melalui QR Code Indonesia Standard (QRIS), ini misalnya kita pelanggan kanal QR Code milik OVO bisa digunakan untuk pembayaran Gopay dan lainnya,” jelasnya.
.
Yang menarik diacara sosialisasi juga diberikan pemahaman tentang cara kenali uang palsu dengan cepat.
.
Untuk dapat mengenali keaslian uang kertas dengan cepat, kenali ciri-cirinya dengan cara 3D alias dilihat, diraba, dan diterawang.
.
Dilihat; Perhatikan uang yang anda dicurigai. Jika mengamati uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, akan ada perubahan warna pada benang pengaman. Perubahan warna juga akan terlihat pada perisai logo BI di uang Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.
.
Anda juga akan melihat angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000. Selain itu, ada pula gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
.
Setelah memperhatikan uang dengan seksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
.
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
.
Nah, setelah mengetahui ciri-ciri uang rupiah asli, Anda pun bisa lebih berhati-hati. Selain hati-hati terhadap uang palsu, Anda juga harus berupaya memperlakukan uang dengan bijak. Anda bisa berinvestasi untuk masa depan yang lebih baik. CekAja.com menawarkan berbagai produk investasi dari lembaga keuangan ternama. Anda bisa mencoba berinvestasi secara online di CekAja.com.(*) ( JKW )