Forum Jurnalis Malang Raya Serahkan Surat Pernyataan Sikap, Walikota Minta Maaf

Penyerahan surat pernyataan sikap dari Forum Jurnalis Malang Raya kepada Walikota Malang.

Kamis, 19 Maret 2020
.
MALANG( Malangpariwara) Dunia Jurnalistik tanah air kembali ternoda, sejumlah wartawan yang menulis fakta dari wawancara langsung pejabat publik dituduh membuat berita palsu.

.
Kejadian ini diawali munculnya berita Pembatasan Akses Masuk dan Keluar Kota Malang ditengah maraknya wabah COVID-19 yang dimuat sejumlah media daring pada Senin, (16/5/ 2020)

.
Berita itu merupakan hasil kerja jurnalistik wartawan yang mewawancarai WaliKota Malang pada hari yang sama. Berita ini lantas viral dan membuat warganet panik. Selang beberapa jam kemudian, WaliKota Malang memberikan klarifikasi atas pernyataan awal bahwa pembatasan akses masuk dan keluar adalah untuk tamu daerah yang akan berkunjung ke Balai Kota Malang.

.
Beredar jika munculnya pemberitaan Lockdown wilayah kota Malang adalah akibat kesalahan kutip dari wartawan, Forum Jurnalis Malang Raya yang sudah menggelar rapat kordinasi akhirnya menggelar aksi lagi hari , Rabu (18/03/2020).

Wartawan Malang Raya gruduk Balaikota

.
Massa wartawan yang mencapai lebih dari 50 orang dari berbagai media ini berkumpul di beberapa titik seperti di Gedung DPRD kota Malang, Gazebo Balaikota Malang dan Warung Isor Nongko (WIN) jalan Gajahmada dan bergerak bersama menuju ke Balaikota Malang sekitar pukul 10.45 WIB.

.
Wartawan ditemui Walikota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Kepala Bakesbangpol kota Malang Zoelkifli Amrizal dan Kabag Humas Pemkot Malang Nurwidianto di ruang sidang Balaikota.

.
Pertemuan dimulai dengan pernyataan dari M. Ariful Huda setelah sebelumnya diberikan tawaran kepada awak wartawan untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan melalui pernyataan sikap tersebut.

Pakai kemeja putih M. Ariful Huda Ketua PWI Malang Raya saat mengutarakan maksud tujuan datang menemui Walikota Malang

.
“Kejadian ini berawal dari adanya wawancara beberapa wartawan dengan Walikota yang kemudian dari hasil wawancara tersebut dibuat berita tentang pembatasan akses keluar masuk wilayah kota Malang. Dari hasil penyelidikan kami ternyata teman-teman sudah melakukan kerja jurnalistik dengan benar, tetapi beredar di sosial media tudingan kami (wartawan) salah kutip sehingga profesi wartawan ini yang dipojokkan dan dipersalahkan,” ungkap pria yang juga Ketua PWI Malang Raya ini.

.
Dari hasil pertemuan yang sudah dilakukan oleh Forum Jurnalis Malang Raya, Ariful Huda menjelaskan bahwa ada permintaan dari wartawan kepada Walikota Malang untuk melakukan permintaan maaf di media massa dan media sosial.

.
Peserta audiensi kemudian mendengarkan bersama rekaman wawancara Walikota Malang dan kemudian dilanjutkan dengan dialog.

.
“Ya saya baru terima rekaman itu hari ini dan kita dengarkan bersama-sama agar tahu bagaimana duduk perkara yang sebenarnya,” ungkap Walikota Malang Sutiaji.

.
Usai mendengarkan rekaman tersebut, Walikota Malang Sutiaji mengaku jika pernyataan yang menjadi dasar berita pembatasan akses keluar masuk wilayah kota Malang itu dimaksudkan untuk tamu dinas atau instansi yang akan melakukan kunjungan ke kota Malang.

.
“Yang penting sejak awal konstruksi pikiran saya tidak ada istilah lockdown dan jika saya memang dinilai telah salah maka saya menyampaikan permohonan maaf seperti yang teman-teman wartawan minta kali ini,” ungkap Walikota Malang.

.
Terkait dengan pernyataan Walikota Malang di akun sosial media yang dimilikinya yang menyebutkan adanya kesalahan kutip oleh wartawan, Walikota Sutiaji mengaku akun sosial media miliknya dioperasionalkan oleh anaknya

.
“Setelah berita itu viral, saya bertubi-tubi dihajar pertanyaan tentang pertanyaan Lockdown atau pembatasan akses keluar masuk wilayah kota Malang. Akhirnya saya buat statemen di sosial media karena tidak mungkin untuk menjawab satu persatu pertanyaan yang dikirimkan kepada saya,” ungkap Sutiaji.

.
“Konstruksinya Manusia itu tempatnya salah sehingga sudah sewajarnya jika ada yang salah maka sewajarnya meminta maaf. Jika dirasa salah maka saya mohon maaf, tetapi kita harus paham konstruksinya ya. Sekarang sudah clear ya,” ungkap Sutiaji.

.
Sementara itu Kabag Humas Kota Malang, Widianto menambahkan Pemkot Malang memang tidak melakukan hak jawab kepada media, karena faham bahwa apa yang diberitakan telah memenuhi kaidah jurnalistik.

.
“Yang kami lakukan adalah menjawab dan mengklarifikasi pertanyaan publik yang bertubi tubi pada hari itu (senin, 16 Maret 2020), bahwa pemkot Malang tidak mengambil pilihan lockdown, “ujar Wiwid, Kabag Humas akrab disapa.

.
Tentu sebagai mitra (media) kami juga punya tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada netizen dan publik, bahwa berita yang diunggah bukanlah hoax dan murni karya jurnalistik. Karena Pak Wali dan kami sangat sadar kepercayaan publik menjadi hal penting bagi kerja media.

.
Sebelum pertemuan diakhiri, wartawan meminta status atau pernyataan di media sosial yang memojokkan wartawan untuk dihapus dan disanggupi Walikota Malang Sutiaji dan diakhiri dengan penyerahan surat pernyataan sikap dari Forum Jurnalis Malang Raya kepada Walikota Malang.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *