Ironis !!!, 250 Pembalap Liar Diciduk Dalam Operasi Covid 19

250 peserta balap liar diamankan oleh Tim Gabungan Pemkot, Polresta dan Kodim 0833 kota Malang

Sabtu, 11 April 2020
.

Malangpariwara.com – Geram itu mungkin yang bisa dirasakan Walikota Malang. Tidak tahu ada apa dibenak remaja remaja tanggung itu, pada suasana kota lagi dirundung kabut corona, mereka justru mengadakan balap liar di koridor jalan mayjen Sungkono.

.
Tak tanggung tanggung 250 peserta balap liar mampu diamankan oleh Tim Gabungan Pemkot, Polresta dan Kodim 083 yang beroperasi di wilayah kecamatan Kedungkandang (11/4/20).

.
“Kurang lebih 250 orang kita amankan, 53 di antaranya warga dari kabupaten Malang. Kendaraan sekitar 210, dan langsung diamankan dan ditahan oleh Polresta kota Malang, “info Camat Kedungkandang, Doni Sandito.

.
Ditambahkannya, operasi digelar setelah mendapat laporan warga plus memang tim opsgab rutin sisir setiap malam terkait covid 19.

.
Walikota Malang Sutiaji langsung cek lokasi bersama Kapolresta Malang.

.
“Saya miris, melihat generasi muda ini. Padahal masa depan ada di tangan mereka. Mau jadi apa mereka nanti, para remaja ini melakukan hal yang tak pantas, dan memalukan keluarga. Saya minta kendaraan ditahan, dan harus diambil dengan orang tua masing masing, “tegas Sutiaji dihadapan peserta balap liar yang dikumpulkan di halaman GOR Ken Arok.

.
Akan saya cek sekolahnya. Yang SMP saya perintahkan Dikbud Kota Malang, yang SMA segera saya komunikasikan ke Pemprov, agar semuanya ada sanksi tegas. Saya kecewa, saat negera susah, dengan terang terangan mereka

anda melawan, setiap malam saya dan pak Kapolresta turun bercapek capek. Maka harus ada tindakan tegas. Ini gambaran betapa masih saja ada yang abai terhadap himbauan yang diberikan Pemerintah, “ungkap Walikota penuh geram.

.
“Kembali saya tegaskan sebagaimana yang sering diutarakan Pak Danrem, bahwa garda terdepan untuk lawan corona adalah masyarakat. Bagaimana mungkin rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat tidak mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Dan itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah.

.
“Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala resikonya, “ancam Kapolresta Malang, Leonardus Simarmata.(*) (JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *