Gandeng FK Perguruan Tinggi dan Satgas NU, Walikota Malang Kuatkan Treatmen Herbal Gempur Covid 19
Foto: Suasana rapat terbatas bersama perwakilan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran, Gugus Tugas Covid NU, Tim Ahli Walikota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Rabu, 17 Juni 2020
Malangpariwara.com –
Walikota Malang Sutiaji, matangkan Tim Khusus Tracing dan Treatment dengan menggelar rapat terbatas bersama perwakilan Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran, Gugus Tugas Covid NU, Tim Ahli Walikota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Ikut mendampingi dalam rapat yang digelar di ruang rapat Walikota Malang (17/6/20), Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekkota Wasto.
“Ada beberapa hal yang akan ditekankan dan dilakukan gugus tugas khusus ini yakni penguatan tracing, langkah treatment dan pemantauan serta pendampingan prolanis, “urai Walikota penghoby bulu tangkis tersebut.
Satu poin yang jadi bahasan dan diseriusi dalam temu teknis, berkaitan dengan treatment dengan menggunakan ramuan herbal.
“Kita akan seriusi, melalui langkah observasi uji terapi kepada mereka yang kedapatan reaktif dari hasil rapid test, mereka yang sudah konfirm positif, mereka yang akan di swab atau kelompok kontak erat.
Dari uji awal terapi, tercatat dari 26 orang yang reaktif setelah diterapi 26 menjadi non reaktif. Selanjutnya, dari uji kepada satu keluarga (4 orang terdiri dari orang tua, anak, cucu dan mantu) yang konfirm positif, setelah 3 (tiga) hari terapi herbal, hasil swab lanjutan hasilnya negatif. Dan, untuk kelompok kontak erat, dari 8 (delapan) yang diuji terapi, hasil swabnya juga negatif, “tutur Sutiaji.
Diutarakan Walikota Malang, angka angka uji terapi (herbal) tersebut memang belum jadi gambaran utuh atau memastikan tingkat akurasi penyembuhan covid 19. Oleh karenanya, akan kita lakukan langkah langkah lanjutan observasi treatment ini. Kita masiv kan dulu langkah langkah di lapangan. Poinnya adalah gerakan peningkatan imune kelompok sasaran.
Sementara itu, Wawali Sofyan Edi Jarwoko, menggaris bawahi pentingnya mengkonkritkan segera tim tracing dan treatmen.
“Kiranya sudah tidak ada lagi ruang tawar. Karena harus ada kelugasan untuk memotong mata rantai covid 19. Kalau sekiranya ada konfirm positif yang tidak dimungkinkan isolasi mandiri, maka rumusnya mutlak untuk diarahkan ke rumah sakit karantina. Karena ini juga akan memudahkan langkah langkah treatmennya, “ujar Bung Edi.
Hal senada diutarakan dr. Husnul Muarif, Tim Tracing Dinkes Kota Malang yang juru bicara Gugus Tugas Covid 19 kota Malang, bahwa penguatan tracing, harus mempertimbangkan langkah evakuasi bagi konfirm positif ke rumah sakit ( RSUD). Dan, untuk kontak erat dapat dikumpulkan di rumah karantina. Diinfokan pula oleh pria ramah ini, untuk kapasitas 60 bed pada RSUD , untuk sementara masih 16 yang siap digunakan.
Tim khusus tracing dan treatmen, membagi wilayah kerja pendampingan sebagai berikut :
- Kecamatan Kedungkandang : Satgas NU kota Malang
- Kecamatan Lowokwaru : Universitas Brawijaya (FK)
- Kecamatan Blimbing : Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (FK)
- Kecamatan Klojen : Unisma (FK)
- Kecamatab Sukun : Universitas Muhammadiyah Malang (FK). ( JKW )