TNI POLRI Siap Amankan Wilayah Kota Malang Yang Akan Laksanakan PSBB Lanjutan
Malangpariwara – Tingginya jumlah warga masyarakatnya yang terpapar covid-19, maka tak berlebihan jika Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di wilayah Kota Malang diberlakukan lagi.
Seperti di RW 14 Bunul akan dilanjutkan tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan saat adanya pertemuan antara Lurah Bunulrejo bersama Dandim 0833 kota Malang, Kapolresta Malang Kota, Camat Blimbing serta perwakilan warga RW 14 di kantor kelurahan Bunulrejo siang hari tadi.
Kapolresta Malang Kota KBP Leonardus Harapantua Simarmata menyampaikan bahwa jika melihat jumlah warga yang positif covid-19 maka perlu dilakukan tindakan agar 16 orang tersebut tidak keluar wilayah atau tetap tinggal di lokasi karantina mandiri.
“Jika memang akan diberlakukan lockdown lokal, maka kami siap membantu dalam hal keamanan di RW 14 Bunulrejo,” ungkap Kapolresta Malang Kota.
Senada, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menyampaikan dalam kondisi di daerah Bunulrejo ini diharapkan pemerintah hadir bersama-sama masyarakat untuk mengatasi covid-19.
“Segera buatkan konsep PSBL yang kedua ini dna didata apa saja yang menjadi kebutuhan warganya,” ungkap Dandim 0833 kota Malang.
Sementara itu Ketua RW 14, Harum Buchori menyampaikan pihaknya telah melaksanakan protokol kesehatan termasuk isolasi mandiri keluarga dari yang telah meninggal dengan hasil swap.positif tersebut.
“Kami juga sudah membentuk kampung tangguh mandiri dan melakukan penyemprotan disinfektan setiap tiga hari sekali,” ungkap Ketua RW 14 Bujulrejo.
PSBL juga sudah dilakukan di RW 14 Bunulrejo selama 14 hari mulai tanggal 25 Juni hingga 8 Juli 2020 sebagai upaya memutus rantai penularan covid-19.
Usai melakukan pertemuan tersebut, Komandan Kodim 0833 kota Malang dan Kapolresta Malang Kota melaksanakan peninjauan ke lokasi lain yang diketahui cukup tinggi jumlah warganya yang positif covid-19. (JKW))