2 Juli 2025

Pejalan Kaki Tak Pakai Masker Terjaring Operasi

Jum’at, 4 Juni 2021

Malangpariwara.com – Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penertiban prokes wajib masker bergulir di wilayah Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang.

Jumat (4/6/21), pukul 08.30 WIB sampai 09.15 WIB, operasi berpusat di Kelurahan Lesanpuro Jalan Ki Ageng Gribig No.03 Kecamatan Kedungkandang.

Kegiatan operasi gabungan penegakan disiplin dan penertiban prokes ini memakai tiga aturan pemerintah. Yaitu Inpres Nomor 6 Perda Nomor 2 tahun 2020, Pergub Nomor 53 tahun 2020 serta Perwali Nomor 30 tahun 2020
tentang protokol kesehatan covid-19.

Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin memimpin operasi ini. Hadir pula Bati Bhakti TNI Pelda Sri Purwanto, Lurah Lesanpuro Suwandi, SekLur Lesanpuro Nico Dadik Prayoga serta Kasi Trantib Lesanpuro, Lilik.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lesanpuro serta Satpol PP Kota Malangpun ikut mendampingi.

Pelda Sri Purwanto membenarkan. “Titik operasi di depan kantor Kelurahan Lesanpuro. Kami melakukan razia terhadap pengguna jalan tanpa masker,” ujarnya Jumat.

Petugas menegur pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Tetapi, selain itu, aparat juga membagikan masker kepada masyarakat pengendara roda 2 dan 4.

“Total pelanggaran selama operasi, pelanggar tidak memakai masker 17 orang dan tidak pakai helm 6 orang,. Para pelanggar kita kumpulkan kita edukasi tentang aturan Prokes 3M diantaranya wajib memakai masker di luar rumah apalagi di tempat umum, juga mengingatkan agar selaku menjaga jarak/hindari kerumunan. Selain itu kita juga sosialisasikan kehidupan baru New Normal( merubah laku tetap disiplin Prokes) di kehidupan sehari hari dan pelanggar juga di himbau untuk memberitahu sanak keluarganya,” tutupnya.

Terpisah salah satu pelanggar pengendara motor tidak pakai helm dan masker terpaksa harus di tilang mengaku lalai dan kurang disiplin.

“Ya mas saya tak mengira kalau ada operasi masker.Kami akhirnya diberi masker oleh petugas,” aku Yanto warga Buring kepada Malangpariwara.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *