17 Agustus 2025

Made: Gedung DPRD Kota Malang Siap Jadi Tempat Perawatan Darurat

I

Jum’at, 9 Juli 2021

Malangpariwata.com
Kebutuhan tempat pelayanan terhadap pasien covid-19 di RS saat ini cukup langka bahkan semua RS rujukan Covid di Malang penuh.

Melihat fenomena ini memantik Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika untuk segera mengambil sikap.

” Saya persilakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat perawatan darurat bagi pasien covid-19 yang kehabisan ruang perawatan di RS,” ucapnya.

“Intinya kami siap jika Pemkot Malang memang membutuhkan. Dalam situasi begini, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” ujar Made Jumat pagi (9/7/21).

Menurut Ketua Dewan, situasi Kota Malang sebagai zona merah sudah tidak memungkinkan untuk lengah. Apalagi, berbagai kasus kematian akibat covid-19 terus bertambah menambah ketakutan warga. Itu terbukti masyarakat berbondong bondong minta pelayanan vaksin.

Sebagian masyarakat sudah merasakan ada kolega, orang terdekat, adik, sanak saudara dan teman, yang meninggal secepat kilat karena covid-19.

“Untuk itu Ketua Dewan sangat terbuka Gedung milik rakyat ini dipergunakan baik untuk perawatan maupun safe house. Gedung DPRD sangat siap dan terbuka. Sekarang ini kita harus mencari cara, agar fighting spirit masyarakat tetap berkobar untuk lawan covid-19,” tegas Made.

Made juga menerangkan, semua elemen demokrasi di Kota Malang, sekarang harus kompak. Baik itu eksekutif, yudikatif, legislatif dan media massa.

“Seluruh komunikasi empat pilar pemerintahan, termasuk media massa harus mengungkapkan berbagai resep untuk sembuh. Resep untuk tetap bersemangat di tengah pandemi,” tukas Made.

Bagi Made, usulan menjadikan gedung DPRD safe house dan ruang perawatan darurat adalah terobosan merakyat.

Agar menang dalam perang melawan virus yang terlalu cepat menyebar seperti ini, perlu ada terobosan dan keberanian.

“Kami meyakini ini. Selama semangat dan keberanian terus berkobar, plus gotong royong, masyarakat juga akan terinspirasi untuk ikut berjuang melawan covid-19,” sambungnya.

Usulan Rekrut Pemulasaran Jenazah Per Kecamatan
Made meneruskan, hal terpenting kedua selain siap menjadikan gedung DPRD Kota Malang sebagai RS, adalah pemulasaran jenazah.

Dia mengusulkan agar ada tim pemulasaran jenazah tiap kecamatan. “Artinya ada lima tim, rekrutan Pemkot Malang, bergerak di tiap kecamatan, untuk mempercepat proses pemakaman jenazah,” ringkasnya.

Dengan begitu, proses pemulasaran jenazah juga bisa cepat. Sekaligus, menghindari keluarga jenazah, semakin berduka dan nelongso karena jenazah anggota keluarganya tak segera dapat penguburan.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *