17 Agustus 2025

Maksimalkan PPKM Level 4 Tim Gabungan Gencarkan Operasi

Jum’at, 23 Juli 2021

Malangpariwara.com Penetapan Kota Malang sebagai zona PPKM level IV makin meningkatkan intensitas razia malam hari.

Kamis malam (22/7/21), patroli gabungan dari aparat Kota Malang pun tergelar. Sejak pukul 20.25 WIB, para petugas gabungan razia zona PPKM IV.

Kasi Bin Waslu Satpol PP Kota Malang, Pio menyebut sasaran utama operasi malam kemarin adalah tempat nongkrong.

“Kita melaksanakan patroli di wilayah Kedungkandang dan Sukun,” ujarnya.

Dia meminta para petugas razia tetap menjaga kesehatan, dan melindungi diri dengan protokol.

Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, Kodim 0833 Kota Malang, Polresta, Dinas Perhubungan dan Wastib Dinas Perdagangan.

Dalam razia, petugas patroli mengimbau masyarakat yang jualan untuk menutup lapaknya pukul 20.00 WIB.

Petugas juga mengimbau mereka untuk selalu jaga prokes. Tetapi, dalam razia, petugas masih menemukan beberapa pelaku usaha yang masih buka dan melayani di tempat.

Misalnya, Warung Budhe Har Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Petugas patroli memberikan surat (BAP) teguran tertulis terhadap pemilik RM yang melanggar peraturan PPKM zona IV.

Selanjutnya, PKL lalapan ayam bakar Jalan Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Di sana, petugas razia juga memberikan surat (BAP) teguran tertulis terhadap pemilik PKL lalapan ayam bakar yang melanggar peraturan PPKM.

Setelah itu, ada dua lokasi lagi yang kena razia. Yakni, warkop di Gor Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono Buring Kecamatan Kedungkandang.

Serta, AAA Transport Jalan Kembar Rajasa Kav Gadang Kedungkandang yang menyebabkan kerumunan karena ada syukuran.

Sehingga petugas memberikan surat (BAP) teguran tertulis karena melanggar peraturan PPKM.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *