Dana Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2021 Naik 100%

Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Dra. Rinawati, M.M., menandatangani berkas BAST Dana Hibah Bantuan Partai Politik (Banpol).(ist)

Kamis, 16 September 2021

Malangpariwara.com
Melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang Dra. Rinawati, M.M., Pemerintah Kota Malang menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dana Hibah Bantuan Partai Politik (banpol) sebesar Rp 3.277.410.000.

“Dibanding tahu lalu ada peningkatan dua kali lipat atau naik 100% persen,”
ujar Rinawati kepada Malangpariwara.

Penyerahan BAST Dana Hibah Bantuan Partai Politik (Banpol) yang dilaksanakan di ruang Sidang Balaikota, Kamis (16/9/21) ini, ditandatangani Rinawati bersama 10 Pimpinan Parpol pemenang pemilu 2019 sekaligus pemilik kursi di DPRD setempat, dan disaksikan Walikota Malang Sutiaji bersama Kajari Kota Malang Suhandi SH.

Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati menyampaikan bahwa Dana Hibah Keuangan untuk Partai Politik diberikan tiap tahun selama 5 tahun, mulai tahun 2019 s/d 2024 sebanyak 10 partai politik yang mendapatkan kursi Dewan.

“Pemberian Hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik berdasarkan jumlah suara sah pada saat Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Tahun 2019, dikalikan 7500 per suara,” paparnya.

Rinawati menjelaskan bantuan kepada Partai Politik yang telah memenuhi persyaratan untuk kelengkapan administrasi yang diverifikasi oleh Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik, adalah 10 Partai.

“10 Partai penerima Hibah Bantuan Keuangan sesuai jumlah suara sah terbanyak, yaitu;

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) 109.001 Hasil Suara Sah (HSS) terima Rp 817.507.500.,-
  • Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) 65.609
    Hasil Suara Sah (HSS) terima Rp. 492.067,-

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50.037 Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp.375.277.500,-

Partai Gerindra, Hasil Suara Sah (HSS) 45.398 menerima Rp. 340.485.000,-

Partai Demokrat, 39.072
Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp.293.040.000,-

Partai Golkar, 34.705
Hasil Suara Sah (HSS) menerima. Rp.260.287.500,-

Partai Nasdem, 28.319
Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp. 212.392.500,-

Partai Amanat Nasional,
27.779 Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp.208342500,-

Partai Solidaritas Indonesia, 19.447 Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp.145852500

Partai Persatuan Indonesia 17.621 Hasil Suara Sah (HSS) menerima Rp 132157500,-

Rinawati berharap dengan adanya Dana Hibah Bantuan Keuangan untuk Partai Politik ini dapat memperlancar roda organisasi Partai Politik.

Sementara itu usai penandatangan berita acara, kepada wartawan, Walikota Malang Sutiaji mengatakan bahwa nilai dana hibah tahun ini meningkat dua kali lipat atau 100%.

Kenaikan ini harapannya eksistensi parpol dalam mengedukasi masyarakat berdemokrasi semakin masif dan lebih cerdas.

“Disisi lain, meningkatkan serta menguatkan kader parpol yang dicalonkan. Berkemampuan menggali ilmu wawasan semisal pengayaan Legal Drafting, serta pengayaan lainnya,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Dikatakan Sutiaji, kenaikan dana banpol sesuai Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang kenaikan dana hibah mesti persetujuan Menteri Dalam Negeri serta persetujuan Gubernur.

Pesan kami karena ini dana hibah harus dikelola dengan baik karena suatu hari akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Salah satu Ketua Partai dari DPD PKS Kota Malang Joko Ernanto sangat mengapresiasi pemerintah Kota yang mana telah menaikkan anggaran Hibah Banpol tahun 2021 ini.

“Kami sangat transparan kepada struktur Partai untuk membeberkan kenaikan dana Hibah yang diperuntukkan parpol. Dana ini akan kita kembalikan lagi untuk masyarakat, ” beber Pria biasa dipanggil Ustad Joko warga Sukun Kota Malang ini.

Lebih lanjut Joko mengatakan jika dana hibah bantuan politik kita syukuri karena ini perhatian pemerintah untuk konstituen parpol.

“Alhamdulillah PKS dengan 6 kursi perolehan
50.037 Hasil Suara Sah (HSS) sehingga PKS menerima Rp.375.277.500,- Kita dukung Banpol ini untuk pendidikan politik untuk menciptakan Demokrasi yang lebih baik,” tukasnya.

Selain untuk biaya pendidikan Politik, juga akan disalurkan untuk sosialisasi peduli Covid 19.

Senada, ketua DPD Perindo Kota Malang Laiyli Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan bahwa dana hibah dari pemerintah ini tidak bisa dibuat main main karena urusannya dengan hukum.

“Sepeser rupiah pun dana banpol ini jangan sampai tidak ada pertanggungjawaban dari penggunaannya. Kami tidak melihat besaran dana banpol tapi kami melihat kemanfaatannya. Tapi kami menilai manfaat di masyarakat sebagai edukasi politik maupun peruntukan lainnya sesuai aturan yang ditentukan, karena semuanya akan dipertanggung jawabkan di LPJ,” tutup Nelly.(Djoko Winahyu / Malangpariwara )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *