Antisipasi Dampak Nataru dan Ancaman Transmisi Omicron Pemda Harus Segera Penanganan Dini

Foto:Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito(ist)

Kamis, 6 Januari 2022

Malangpariwara.com
Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional umumkan, Paska periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan adanya COVID-19 varian Omicron menjadi ancaman dalam penanganan saat ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyayangkan perkembangan tingkat provinsi menunjukkan perkembangan kurang baik.

Dikhawatirkan, dampak Nataru pada kenaikan kasus mulai terlihat 2 minggu kemudian.

Dari data terbaru, ada kenaikan kasus aktif ini pada sejumlah provinsi. Terjadi kenaikan selama 4 minggu berturut-turut yaitu di provinsi Ibukota DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Lalu kenaikan dalam 3 minggu berturut-turut yaitu Kalimantan Selatan. Serta kenaikan dalam 2 minggu terakhir diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara serta Papua.

“Perlu diperhatikan bahwa pada beberapa daerah data kenaikan kasus banyak dikontribusikan oleh pencatatan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia,” sebut Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Kamis (6/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam hal ini, seluruh Pemda diminta mengantisipasi terhadap kemungkinan kenaikan kasus beberapa minggu ke depan.

Hal ini merupakan dampak dari periode Natal dan Tahun Baru. Terkait ini, Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian dan lembaga juga terus mengupayakan seluruh tahapan pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dilaksanakan dengan baik.

Tujuannya mencegah penularan lokal dari orang positif apalagi yang terinfeksi varian Omicron.

“Tentunya hal ini hanya dapat berhasil dengan peran serta masyarakat yang patuh menjalankan aturan karantina yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.

Yang juga penting, setiap daerah harus berupaya mencegah agar importasi kasus ini tidak lolos ke masyarakat. Serta melakukan langkah pengendalian apabila terjadi indikasi transmisi komunitas sedini mungkin.

“Kedisiplinan protokol kesehatan di tempat umum dan bagi pelaku perjalanan juga perlu untuk selalu diawasi dan ditegakkan untuk mencegah semakin meluasnya penularan,” pungkas Wiku.(Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *