23 Maret 2025

Layani Masyarakat Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Serap Aspirasi Lewat Musrenbang Lowokwaru

IMG-20220210-WA0096_resize_28_compress29

Foto: Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Trio Agus saat menjadi narasumber Musrenbang Lowokwaru.(ist)

Kamis, 10 Februari 2022

Malangpariwara.com – Forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan sangatlah penting.

Sebulan terakhir ini, dipastikan 45 anggota DPRD Kota Malang rajin turun menghadiri kegiatan musrenbang Kelurahan dan Kecamatan.

Seperti yang tergelar hari ini, Kamis ( 10/2/22), Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus menjadi salah satu narasumber dalam acara Musrembang Kecamatan Lowokwaru Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD 2023 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Lowokwaru.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus menandatangani penyusunan RKPD kec Lowokwaru 2023(ist)

Trio Agus menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan.

“Dengan adanya Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kecamatan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Kecamatan,” ujarnya.

Mengapa Mesrenbang penting?, Musrenbang Kecamatan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program Kecamatan di semua bidang. Selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya.

Selain sebagai narasumber dalam acara musrenbang Kecamatan pada dapil lowokwaru, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang tersebut ingin lebih mendekatkan diri pada masyarakat dalam melayani dan membela rakyat, juga menyampaikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

Selain itu juga ingin lebih mendekatkan diri pada masyarakat dalam melayani dan membela rakyat.

Terlihat tamu undangan Musrenbang Kecamatan Lowokwaru serius mengikutinya.(ist)

Dalam kesempatan itu, Trio Agus menyampaikan tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam perencanaan pembangunan kota Malang. Mengingat dalam UU 23 Tahun 2014 disebutkan yang namanya Pemerintahan Kota Malang adalah Kepala Daerah dan DPRD.

Sehingga momen seperti ini harus dipadukan berbagai pendekatan perencanaan seperti pendekatan teknokrat (para ahli perencanaan), pendekatan top down (instruksi pusat), pendekatan partisipatif seperti pelaksanaan musrembang saat ini. Dan pendekatan politis yaitu penyerapan aspirasi melalui Pokok Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

‘Khusus melalui Pokir, saya menyampaikan kepada peserta Musrembang Kecamatan yang merupakan para Ketua LPMK, BKM, Ketua RW dan RT, maupun tokoh masyarakat agar bisa semaksimal menyampaikan aspirasi melalui anggota DPRD yang ada di dapil Lowokwaru,” serunya.

Dalam musrenbang Kecamatan Lowokwaru bertujuan untuk memilih dan menentukan program prioritas yang dibawa oleh perwakilan Kelurahan untuk dibawa dalam musrenbang tingkat Kota Malang.

‘Program dan kegiatan yang prioritas penting dan mendesak dibutuhkan masyarakat yang tidak lolos di musrenbang Kecamatan bisa dikawal anggota dewan melalui Pokok Pikiran,” pungkas Politisi PKS Kota Malang Trio Agus Purwono.

Dalam Musrenbang kali ini, tercatat, rekap usulan dari Kecamatan Lowokwaru mencapai 862 usulan. Dengan rincian 63% merupakan usulan program fisik dan 37% usulan program non fisik.
(Djoko Winahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *