18 Agustus 2025

Pesta Miras Oplosan, Satu Orang di Malang Tewas dan 1 Orang Kritis

IMG-20220810-WA0069

Caption: Tim Inafis Polres Malang saat mendatangi lokasi kejadian.(Yon)

Rabu, 10 Agustus 2022

Malangpariwara.com
AJ (30) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari tewas pada Selasa (9/8/2022) siang, akibat diduga meminum minuman keras (miras) oplosan tidak bermerk bersama beberapa temannya Minggu (7/8/2022) malam lalu.

Sementara tetangganya, DS (31) warga setempat, yang juga turut meminum miras bersama AJ dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasu Humas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, Iptu Achmad Taufik mengatakan pesta miras itu dilakukan pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 20.30 hingga pukul 23.30 malam di kediaman DS.

“Pesta Miras oplosan diikuti AJ, SS, DS dan dua pemuda atau saksi lainnya,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, minuman keras itu dibeli dari toko milik EP, di kawasan Desa Ngajum Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

“Mereka membeli di hari itu sekitar pukul 20.00, lalu langsung pesta minuman keras,” katanya.

Senin (8/8/2022) sore, korban AJ mengeluh sakit di sekitar dada, sehingga keluarganya membawanya ke Puskesmas Wonosari kemudian dirujuk ke RS Ramdhani Husada.

“Pada keesokan harinya, Selasa (9/8/2022) siang nyawa AJ tewas di rumah sakit,” tuturnya.

Korban langsung dimakamkan di karena keluarga yang bersangkutan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, dalam pernyataan tertulis.

“Namun jajaran kepolsian tetap menelusuri dan mengamankan beberapa miras agar tidak ada kejadian lagi,” imbuhnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti miras di kediaman EP selaku penjual. Di antaranya 5 botol minuman keras, 2 botol kosong ukuran 400 mililiter bekas tempat minuman keras, dan 1 botol minuman keras ukuran 400 mililiter yang berisi cairan warna kuning bening berisi setengah botol.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *