Peringati Hari Anti Korupsi Internasional BEM Polinema Gelar Simposium

Suasana di Auditorium Lantai 8 Gedung Teknik Sipil dalam acara simposium (ist)
Sabtu, 24 Desember 2022
Malangpariwara.com –
“Strategi Preventif dalam Memutus Rantai Korupsi dan Oligarki” menjadi tema Simposium yang di gelar Politeknik Negeri Malang.
Acara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional ini diawali dengan nonton bareng dan diskusi pada 9 Desember, aksi simbolik pada 17 Desember, dan simposium.
Simposium dengan tema “Strategi Preventif dalam Memutus Rantai Korupsi dan Oligarki” ini diselenggarakan pada Sabtu (24/12/2022) di Auditorium Lantai 8 Gedung Teknik Sipil.
Simposium ini dipandu oleh Staf Ahli Pembantu Direktur III, Galuh Kartiko SH., M.Hum. dan menghadirkan narasumber Ali Fikri (Juru Bicara KPK), Daniel Siagian (Koordinator LBH Pos Malang) dan Atha Guevara (Koordinator MCW), dengan keynote speech oleh Abdul Kholiq, Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan.

Ketua Pelaksana simposium, Dinda Nur Haliza, mengatakan simposium ini merupakan puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan oleh BEM POLINEMA.
“Dari simposium ini diharapkan komitmen untuk melawan segala tindak korupsi akan terus berlanjut dan KPK sebagai lembaga yang menanganinya akan terus memberantas korupsi sebagaimana mestinya,” katanya.
Ryan Yudhistira Fitrah Chandra, Presiden BEM POLINEMA, mengatakan tujuan simposium ini adalah BEM POLINEMA dapat memberikan kontribusi aktif dalam merumuskan saran kebijakan yang tepat untuk mengatasi korupsi di Indonesia.

“Simposium hari ini diikuti oleh mahasiswa dari POLINEMA dan perguruan tinggi lainnya serta masyarakat umum. Kita menghadirkan tiga pemateri, yaitu Juru Bicara KPK yang hadir secara online sebagai tim pro, Koordinator Malang Corruption Watch sebagai tim kontra dan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang sebagai penyangga,” jelas Ryan.
Ryan mengatakan materi yang dibahas dalam simposium ini difokuskan untuk membahas pasal-pasal yang ada di UU KPK.
Diharapkan adanya rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional oleh BEM POLINEMA dapat mencerdaskan mahasiswa dan masyarakat dan BEM POLINEMA dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Dr. Eng. Cahya Rahmad, ST., M.Kom., Dosen Pembina Kemahasiswaan BEM POLINEMA, dalam sambutannya menyampaikan pada simposium ini akan dilaksanakan forum diskusi yang akan membuka perspektif peserta terkait UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Djoko W)