22 Januari 2025

Tak Bisa Kerja Gegara E Parking, Jukir Pasar Madyopuro Rame Rame Sambat Dewan

IMG20230104123610_resize_47_compress84

Rabu, 4 Januari 2022

Malangpariwara.com
Belasan juru parkir Pasar Madyopuro Kota Malang, Rabu (4/1/23) mengadu ke DPRD Kota Malang. Ditemui anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH dan Imron Dapil Kedungkandang, para jukir mengaku resah akan nasibnya Gegara tak bisa parkir lagi.

Pandu, koordinator parkir Pasar Madyopuro Usai Hearing dengan anggota Komisi B(IDjoko W)

Pandu, koordinator parkir Pasar Madyopuro menjelaskan di awal 2023 ini perangkat mesin e parking sudah ditempatkan di depan Pasar Madyopuro. Meskipun belum dioperasikan, akan tetapi pihaknya yakni para jukir tidak bisa menarik biaya parkir seperti dulu.

“Memang belum beroperasi. Tapi sejak tanggal 3 Januari kemarin itu, petugas Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Malang sudah berjaga disana. Mareka mendiami lokasi parkir. Jadi ya kita nganggur, artinya mereka bergerak sepihak karena kita ndak dikasi solusi apa-apa,” jelas Pandu kepada Malangpariwara saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang

Ia menjelaskan ada sekitar 18 juru parkir yang sudah lebih dari 20 tahun menjadikan jukir sebagai mata pencahariannya dan keluarganya masing-masing. Hal yang sangat disayangkan, saat dilakukan sosalisasi oleh Dishub Kota Malang para jukir merasa penjelasan Dishub Kota Malang tidak elok.

Yakni meminta jukir berhenti menarik parkir karena lahan tersebut merupakan hak sepenuhnya milik Pemkot Malang.

“Kita sudah lama disitu seperti disingkirkan begitu saja. Tanpa ada solusi dan penjelasan. Kami mohon anggota dewan bisa cari solusi, kami minta audiensi dengan Dishub juga,” tegas Pandu.

sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang FPKB Arief Wahyudi SH.(foto: Agus N)

Menanggapi hal ini sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH menegaskan segera memfasilitasi pertemuan para jukir dan Dishub Kota Malang dalam waktu dekat. Tidak hanya Komisi B, komisi yang menjadi mitra Dishub Kota Malang yakni Komisi C akan menjadi pimpinan audiensi.

Arief menegaskan pula bahwa masih ada yang bisa dilakukan oleh pemda melalui Dishub Kota Malang agar solusi sama-sama didapat dengan baik.

“Dishub juga jangan arogan. Memang itu kan lahan pemkot, tapi tidak boleh gitu juga. Bagaimana caranya apa yang dimiliki pemda bisa mensejahterakan masyarakatnya. Bukan malah bikin orang jadi pengangguran,” tegas Politisi FPKB biasa di Panggil AW.

“Menambah pengangguran hanya gara gara peningkatan PAD adalah pandangan yang salah,” imbuhnya.

Selanjutnya, solusi yang bisa ditawarkan dan didiskusikan adalah mengangkat petugas parkir dari jukir yang sudah ada. Kemudian dibina dan dibimbing dibawah naungan Dishub Kota Malang secara resmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Wijaya Saleh( foto Djoko W di Balkot)

Saat di konfirmasi Malangpariwara.com lewat Ponselnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Wijaya Saleh Putra, minta waktu karena masih di Surabaya rapat dengan Gubernur.

“Maaf masih rapat dengan Gubernur. Nanti setiba di Malang saya hubungi,” kata Wijaya melalui WhatsApp.

Sesampai di Malang Wijaya mengirim penjelasan melalui WhatsApp bahwa ada 3 poin jawaban menanggapi penyataan Pandu (Kordinator Jukir) dan Anggota FPKB Arief Wahyudi (AW).

” 1. e-parking merupakan suatu strategi untuk menjawab meningkatkan PAD melalui retribusi parkir;

  1. Sistem tsb merupakan rekomendasi dari MCP Korsupgah KPK;
  2. Jukir yg memenuhi syarat dapat direkrut menjadi Tenaga Pendukung Operasional pada Dinas Perhubungan yaitu sebanyak 3 org.,” Sebut Wijaya.

Ketika di tanya mengenai kurangnya komunikasi dan sosialisasi, Wijaya menyampaikan jika sebelum di bangun E-Parking Pihak Dishub sudah berkomunikasi dengan Pandu.

“Kita cari solusi peningkatan Retribusi parkir. Kita minta untuk setoran di naikkan namun gagal meski kita minta sampai batas minimal 50 rb, ternyata di tolak bahkan jika hujan beralasan sepi,” ungkap Wijaya.

Karena tidak ada kesepakatan, per tanggal 3 Januari lahan Parkir di Pasar Madyopuro diambil alih petugas Dishub. Otomatis para jukir tidak bisa menarik parkir lagi.

“Dari laporan petugas Dishub di pasar Madyopuro ternyata setiap hari kita mendapat pemasukan lebih dari 4 Juta rupiah,” beber Wijaya.

Dishub berusaha meningkatkan PAD melalui Retribusi Parkir. Namun tidak serta merta meninggalkan para jukir yang kehilangan pekerjaan.

“Kita masih terus mencari solusinya agar sisa dari Jukir yang telah direkrut semuanya bisa di pekerjakan. Namun kami tak berani berjanji akan tetapi tetap mencari jalan keluarnya,” pungkas Wijaya kepada Malangpariwara.com.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *