1 Juli 2025

Disambati Komisi B DPRD Kota Malang Lambannya Pembangunan Pasar, Komisi VI DPR RI Akan Ke Malang

IMG-20230111-WA0102

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang audiensi dengan anggota DPR-RI Komisi VI di Jakarta.(ist)

Rabu, 11 Januari 2023

Malangpariwara.com – Tiga pembangunan pasar yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Malang hingga saat ini masih tersendat. Walaupun aspirasi masyarakat telah tersampaikan kepada DPRD Kota Malang. Namun dudukan persoalan menyendat membutuhkan kewenangan lebih besar.

Karena itu, Perwakilan DPRD Kota Malang menyampaikan permasalahan ini ke Komisi VI DPR RI.

Pakai Setelan Jas Gus Ali Ahmad Anggota FPKB Komisi VI DPR RI Dapil Jatim V

Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota FPKB Komisi VI DPR RI Dapil Jatim V, Ali Ahmad menilai, solusi yang diberikan itu hingga saat ini memang belum pernah tuntas.

“Karena itu teman-teman dari Komisi B DPRD Kota Malang berkunjung ke Komisi VI untuk mendapatkan titik temu,” ujarnya di gedung DPR RI, Selasa (10/1/2023).

Namun demikian, lanjut Gus Ali sapaan akrabnya, pihaknya akan meminta sejumlah data yang terkait dengan masalah-masalah tersebut. Terutama masalah hukum dan masalah-masalah dengan para pedagang seperti apa dan bentuknya bagaimana. Karena ini belum tersampaikan.

“Jadi InsyaAllah minggu depan kita akan ke dapil. Kami akan datang ke sana. Untuk memperjelas apa yang diinginkan oleh pedagang, apa kesulitan dari pemerintah dan investor, akan kami gali,” tuturnya.

Senada dengan Ali Ahmad, Kapoksi FPKB Komisi 6 DPR RI Dapil Jatim III, M. Nasim Khan, juga berjanji akan membedah masalah ini. Agar harapan masyarakat untuk perputaran ekonomi yang lebih besar bisa terwujud.

Menurutnya, ada 3 pasar di Kota Malang yang pembangunan tersendat. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang. Yang ternyata masih meninggalkan permasalahan secara hukum. Dimana permasalahan hukumnya itu dari pihak Pemkot dan investor.

“Dan mereka juga sudah menyampaikan kepada kementerian Perdagangan untuk difasilitasi, untuk dibantu dalam permasalahan ini,” ungkapnya.

Harapan mereka juga mendapatkan bantuan APBN karena hampir sudah puluhan tahun pasar ini tidak juga selesai. Dari kerjasama yang dilakukan dengan pihak ke tiga.

Karenanya, dari FPKB akan mendukung, menjembatani dan memfasilitasi koordinasi antara teman-teman, masyarakat khususnya di Kota Malang yaitu di Komisi B. Termasuk juga akan mengundang dari mitra kerja Komisi VI yaitu kementerian Perdagangan.

“Di situ kita akan mempertanyakan permasalahan yang terjadi dan juga bagaimana penyelesaiannya kedepan. Sehingga bisa terealisasi dengan cepat dan baik. Walaupun dana yang dibutuhkan cukup besar. Kalau dari APBD tidak akan cukup, sehingga butuh dengan APBN dan lain-lain,” pungkasnya.

Terpisah sepulang dari Jakarta bersama 4 Anggota FPKB, sekretaris Komisi B FPKB Kota Malang Arief Wahyudi membenarkan apa yang disampaikan Gus Ali.

“Memang betul ada permasalahan besar pada pasar di Kota Malang yang dikerjasamakan dengan pihak ke tiga dalam hal ini investor, yaitu Pasar Blimbing , Pasar Besar dan Pasar Gadang Kota Malang.
Kami di komisi B memang selalu mendorong penyelesaian mangkraknya ke tiga pasar tersebut bahkan khusus untuk Pasar Blimbing juga di supervisi oleh KPK RI, namun sampai hari ini juga belum ada perkembangan yang signifikan,” Ungkap Arief Wahyudi.

Anggita komisi B DPRD Kota Malang Ditemui Anggota FPKB Komisi VI DPR RI Dapil Jatim V, Ali Ahmad.(ist)

Anggota FPKB komisi B Dapil Klojen itu juga memberi masukan Kepada Komisi 6 DPR-RI.

“Saya juga memberikan masukan ke komisi 6 DPR-RI agar kita lebih fokus pada penyelesaian Pasar Besar yang dulu adalah ikon perbelanjaan terbesar di Malang Raya.
Saran dari komisi 6 maupun dari Kementrian Perdagangan RI akan segera kami koordinasikan dengan Diskopindag Kota Malang, agar persyaratan dasar terutama pemutusan Perjanjian Kerjasama dengan Pihak ketiga,” tandas AW mengakhiri.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *