Jawaban Walikota Terkait Ranperda KLA Belum Memuaskan Fraksi DPRD Kota Malang

Rabu, 1 Februari 2023

Malangpariwara.com
34 pertanyaan yang terhimpun dari masing-masing fraksi DPRD Kota Malang dalam agenda rapat paripurna sebelumnya ternyata masih belum memuaskan Fraksi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar Selasa Siang (31/1/23). Setelah mendengar Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak (KLA), yang di sampaikan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mewakili Walikota Malang yang berhalangan harus karena ada giat lain di Jakarta.

Wakil Walikota membacakan jawaban Walikota atas pertanyaan Fraksi (Djoko W)

Dalam paparannya Wakil Walikota membacakan jawaban pertanyaan dari fraksi fraksi. Diantaranya menjawab pertanyaan fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Partai Gerindra, terkait dengan bagaimana persiapan Pemkot Malang dalam membangun kota layak anak. Dimana angka kekerasan seksual pada anak berjumlah 35 orang sepanjang tahun 2022 berdasarkan keterangan kanit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Malang.

Dapat dijelaskan, bahwa untuk usaha perlindungan anak dilakukan dengan membentuk unit pelaksana
teknis daerah perlindungan perempuan dan anak dan membentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan
anak tingkat kota.

Selanjutnya menjawab pertanyaan fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKS,
dan fraksi partai Golkar terkait bagaimana cara pemerintah kota malang memenuhi 31 indikator kota layak anak, diantaranya dengan menyusun rencana aksi daerah-kota layak anak.

Yakni dengan melaksanakan sosialisasi, advokasi dan komunikasi pengembangan kota layak anak. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan dalam rencana aksi daerah-kota layak anak. Dan melakukan evaluasi setiap akhir tahun terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan dalam rencana aksi daerah-kota layak anak.

Kemudian menjawab pertanyaan fraksi PDI Perjuangan, terkait dengan potensi angka putus sekolah di kota pendidikan tergolong tinggi.

Dapat dijelaskan, bahwa penyebab anak putus sekolah bisa terjadi karena berbagai faktor, bisa dikarenakan ingin bekerja membantu orang tuanya. Namun anak yang putus sekolah bisa mengikuti kejar paket a. Demikian juga ijazah SMP didapat dengan mengikuti kejar paket b dan SMA dari kejar paket C.

Ahmad Farih Sulaiman, M.P.d. ketua Fraksi FPKB(Djoko W)

Berikutnya menjawab pertanyaan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, terkait komitmen Pemkot Malang dalam mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak di tahun 2023 ini
dapat dijelaskan.

Bahwa komitmen pemerintah kota Malang dalam mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan atas anak dengan menentukan fokus program, menyusun kegiatan prioritas, melihat sebaran program/kegiatan anak lintas PD dan menentukan lokasi percontohan.

Kepada media, Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengaku sudah menyampaikan semua jawaban 34 pertanyaan dari Fraksi-fraksi. Walaupun masih ada penambahan-penambahan.

“Pada dasarnya kita sudah melakukan, tinggal bagaimana mengoptimalkan kembali. Jangan sampai lengah. Sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak termasuk hal-hal yang tidak senonoh seperti yang terjadi di kursi-kursi taman,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut Bung Edi sapaan akrabnya, DPRD hari ini juga akan membentuk Pansus untuk mendalami Raperda KLA ini.

“Karenanya Pemkot Malang siap untuk dilaksanakan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja. Supaya Ranperda Kota Layak anak ini betul-betul aplikatif dan bisa diaplikasikan di lapangan sehingga mampu mewujudkan Kota Malang layak anak,” jelasnya.

Terkait maraknya penculikan anak, Bung Edi mengatakan, justru dengan dilakukannya pembahasan dan diundangkannya perda ini adalah dalam rangka untuk menjamin keamanan anak-anak. Supaya tidak terjadi penculikan.

Keikutsertaan dari seluruh elemen masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan dan menjaga Malang sebagai Kota Layak anak.

“Karena kalau Pemerintah saja tidak cukup. Makanya semua harus terlibat. Baik kalangan akademisi, pengusaha, aparat penegak hukum, termasuk lembaga pengadilan,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika( foto dok)

Sementara itu, usai mendengarkan jawaban dari Walikota, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengaku masih banyak fraksi yang belum puas dengan jawaban yang disampaikan.

“Tadi kami lihat banyak fraksi yang belum puas. Dimana saya melihat jawabannya lebih banyak pada garis besar,” ucapnya.

Namun demikian menurut Made, hal ini wajar karena tidak mungkin dijawab mendetail di dalam paripurna. Ini bagian dari proses yang harus dilalui.

“Setelah ini kita akan membentuk Pansus. Kami langsung menindaklanjuti. Dengan segera menjadwal untuk mempertajam tentang ranperda kota layak anak ini. Pansus nanti akan dipimpin oleh PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Karena menurutnya, situasi dan kondisi saat ini hanya melihat aturan umum saja, sehingga lupa pada generasi muda.

“Generasi muda terutama anak-anak penerus bangsa ini, harus terus dilindungi. Sebab mereka nantinya sebagai generasi perjuangan bangsa, terutama juga untuk Kota Malang,” imbuhnya.

Dalam rapat paripurna tersebut lanjut Made, juga disampaikan terkait bangku taman. Utamanya di kawasan Ijen yang kerap dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik.

“Kami justru akan mengkaji lebih dalam apakah perlu dihilangkan saja kursi itu daripada tidak ada manfaatnya. Karena kita melihat ternyata dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik untuk berpasang-pasangan. Ini yang harus kita antisipasi,” ungkapnya.

Harusnya ada pengawasan di kawasan tersebut. Karena ada polisi taman, dan kalau diperlukan bisa melibatkan pihak lain seperti kepolisian atau hansip untuk pengawasan.

“Tinggal bagaimana mekanismenya. Sedangkan anggaran untuk itu kita ada,” pungkasnya.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *